Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Nama Komisaris Jenderal (Komjen) Pol. Badrodin Haiti sudah resmi akan menggantikan Komjen Pol. Budi Gunawan sebagai calon Kapolri. Hari ini, Rabu (18/2) pemerintah mengirimkan surat pencalonan Badroddin ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Namun, meski dikirim hari ini pencalonan Badrodin tidak bisa langsung diproses. Pasalnya DPR baru memasuki masa reses.
Menteri Sekertaris Negara (Mensesneg) Pratiko mengatakan, usulan pemerintah itu akan diproses setelah DPR menyelesaikan masa resesnya.
Adapun masa reses DPR dimulai sejak tanggal 20 Februari 2015 hingga 20 Maret 2015 nanti. "Surat akan kita kirim hari ini, sudah ditandatangani presiden," ujar Pratikno, Rabu (19/2) di Istana Merdeka, Jakarta. Barulah setelah itu DPR menggelar fit and proper test untuk menilai kelayakan Badrodin sebagai kapolri.
Dengan demikian, kita masih harus bersabar untuk menunggu siapa Kapolri definitif. Untuk itu, untuk posisi dan tugas Kapolri selama dalam masa kekosongan ini akan diisi oleh Wakil Kepala Polisi (Wakapolri) yang dijabat Badrodin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News