Reporter: Asep Munazat Zatnika, Sanny Cicilia | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Untuk mengisi kekosongan pimpinan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Presiden Joko Widodo mengangkat tiga anggota pimpinan KPK sementara.
Ketiganya adalah adalah Johan Budi yang saat ini menjadi Deputi Pencegahan KPK,Taufiequrachman Ruki yang pernah menjadi ketua KPK periode 2003-2007, serta Indriyanto Senoadji yang merupakan Guru Besar Hukum Pidana Universitas Indonesia.
Ketiganya akan diangkat oleh Presiden Jokowi melalui peraturan pengganti undang-undang (perppu) dan keputusan presiden (kepres). Dua skema ini memungkinkan presiden memilih pimpinan KPK tanpa proses seleksi DPR.
Keputusan mengangkat ketiganya menyusul pemberhentian Abraham Samad dari posisi Ketua KPK dan Bamban Widjojanto dari posisi wakil ketua KPK. Keduanya menyandang status tersangka dari kepolisian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News