Reporter: Siti Masitoh | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah akan kembali menggelontorkan suntikan modal atau penyertaan modal negara (PMN) untuk sejumlah badan usaha milik negara (BUMN) tahun ini.
Direktur Kekayaan Negara Dipisahkan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu Meirijal Nur menyampaikan, saat ini pihaknya masih menyusun Peraturan Pemerintah (PP) untuk proses pencairan PMN tersebut.
“PMN untuk tahun 2024 masih belum ada yang dicairkan, masih dalam tahapan awal penyiapan PP dan kegiatan pendukung yang dibutuhkan dalam pencairannya nanti,” tutur Meirijal kepada Kontan.co.id, Kamis (4/1).
Ia belum bisa memastikan apakah PMN tersebut bisa cair di kuartal I 2024. Sebab, proses pembuatan PP melibatkan banyak pihak, seperti Kemenkeu, Kementerian BUMN, Kemenko Perekonomian, Kemenkumham, Sekretariat Negara, dan kementerian teknis lainnya.
“Jadi kami belum bisa menyebutkan kapan selesainya. Yang jelas pemerintah akan melakukan best effort untuk memprosesnya dengan tetap menjaga tata kelola prosesnya,” tambahnya.
Baca Juga: Penghujung 2023, Kemenkeu Cairkan PMN untuk 7 BUMN dengan Total Rp 37,28 Triliun
Untuk diketahui, suntikan modal kepada BUMN pada tahun ini nilainya sekitar Rp 28,15 triliun. PMN tersebut akan disuntikkan kepada 3 BUMN.
Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan, PMN BUMN tahun ini di antaranya akan diberikan kepada PT Hutama Karya (Persero) sebesar Rp 18,6 triliun, PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) (Persero) Rp 3,55 triliun, dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk Rp 6 triliun.
Saat melakukan rapat kerja bersama komisi XI DPR RI pada pertengahan September 2023 lalu, Sri Mulyani sempat meminta kepada DPR agar PMN pada 3 BUMN ini dicairkan pada awal tahun 2024 atau kuartal I 2024.
“Kami mohon untuk bisa dilakukan pembahasan dengan komisi XI,” tutur Sri Mulyani saat melakukan rapat kerja bersama komisi XI DPR RI, Selasa (12/9).
Menurut Sri Mulyani, pemberian PMN dengan waktu yang tepat juga akan menentukan dari kesehatan BUMN yang akan diberikan PMN tersebut.
Baca Juga: Giliran AirNav, ASDP, RNI hingga InJourney Peroleh Tambahan PMN dari Pemerintah
Adapun pemberian PMN untuk Hutama Karya dengan tujuan untuk penyelesaian Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) tahap 1 dan investasi pada proyek tol Bogor-Ciawi Sukabumi dan tol Kayu Agung-Palembang Betung.
Kemudian untuk BPUI dengan tujuan untuk penguatan kapasitas permodalan IFG Life dalam menyelesaikan pengalihan polis hasil restrukturisasi dari PT Asuransi Jiwasraya.
Terakhir, kepada PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) untuk penguatan struktur permodalan dalam mendanai proyek strategis nasional (PSN) yang sedang dikerjakan, seperti proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News