kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.503.000   7.000   0,47%
  • USD/IDR 15.495   39,00   0,25%
  • IDX 7.728   -7,09   -0,09%
  • KOMPAS100 1.201   -0,71   -0,06%
  • LQ45 958   -0,98   -0,10%
  • ISSI 233   0,05   0,02%
  • IDX30 492   -0,39   -0,08%
  • IDXHIDIV20 591   -0,26   -0,04%
  • IDX80 137   -0,03   -0,02%
  • IDXV30 143   0,11   0,08%
  • IDXQ30 164   -0,27   -0,17%

Pencairan Penyertaan Modal Negara ke BUMN Masih Digodok Pemerintah dan DPR


Senin, 24 Juli 2023 / 16:31 WIB
Pencairan Penyertaan Modal Negara ke BUMN Masih Digodok Pemerintah dan DPR
ILUSTRASI. Kementerian Keuangan bersama Komisi XI DPR RI masih akan melakukan diskusi terkait pencairan pencairan penyertaan modal negara (PMN) ke sejumlah BUMN.


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan bersama Komisi XI DPR RI masih akan melakukan diskusi terkait pencairan pencairan penyertaan modal negara (PMN) ke sejumlah BUMN.

Direktur Jenderal (Dirjen) Kekayaan Negara Kemenkeu Rionald Silaban mengatakan, rencananya PMN tersebut baru akan dicairkan pada kuartal IV 2023 mendatang. Pihaknya masih akan melakukan pendalaman terkait masing-masing BUMN yang nantinya akan diberikan PMN.

“Kami akan melakukan pencairan setelah kita melakukan pendalaman ke komisi XI DPR dan direncakan Agustus akan ada pendalaman bagi masing-masing BUMN,” tutur Rio dalam konferensi pers, Senin (24/7).

Baca Juga: Ini Langkah Kementerian BUMN dalam Membenahi BUMN Karya

Dihubungi secara terpisah Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Golkar Mukhamad Misbakhun mengatakan, secara rutin dan terjadwal tahapan pemberian PMN kepada BUMN selalu dibahas di komisi XI DPR.

“Soal keputusan penambahan atau pengurangan pemberina PMN tergantung pada kebutuhan dan ketersediaan anggaran,” ujarnya.

Untuk diketahui, terdapat empat BUMN yang mendapat restu dari Kemenkeu untuk mendapatkan PMN dengan total anggaran Rp 41,31 triliun.

BUMN tersebut diantaranya, PT Hutama Karya (Persero) (HK) sebesar Rp 28,90 triliun, PT PLN Rp 10 triliun, PT LEN Industri/Defend ID Rp 1,75 triliun, AirNav Rp 660 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Penerapan Etika Dalam Penagihan Kredit Macet Eksekusi Jaminan Fidusia Pasca Putusan MK

[X]
×