kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.528.000   8.000   0,53%
  • USD/IDR 16.244   -44,00   -0,27%
  • IDX 7.082   15,76   0,22%
  • KOMPAS100 1.060   4,88   0,46%
  • LQ45 832   1,70   0,20%
  • ISSI 216   0,94   0,44%
  • IDX30 425   0,47   0,11%
  • IDXHIDIV20 515   1,34   0,26%
  • IDX80 121   0,40   0,33%
  • IDXV30 125   0,88   0,71%
  • IDXQ30 142   0,37   0,26%

Penasihat KPK, Pansel meminta masukan masyarakat


Kamis, 28 Maret 2013 / 13:26 WIB
Penasihat KPK, Pansel meminta masukan masyarakat
ILUSTRASI. Peminat insentif pajak di PEN membeludak dan pemerintah pun mengkaji tambahan insentif. (KONTAN/Baihaki)


Reporter: Noverius Laoli |

JAKARTA. Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Penasihat KPK Imam Prasodjo mengatakan, Panitia Seleksi calon penasihat KPK membutuhkan masukan dari masyarakat atas pencalonan 18 kandidat penasihat KPK yang lolos pada seleksi tahap ke-2. Dia bilang, untuk menelusuri integritas dan rekam jejak kandidat, pihaknya sangat membutuhkan informasi dari masyarakat.

"Dari pengalaman sebelumnya, masukan dari masyarakat, pers banyak memberikan bantuan karena kaya informasi. Kami mengimbau masyarakat bersedia memberikan masukan untuk nama-nama yang lolos," ujarnya di Gedung KPK, Kamis (28/3).

Selain meminta bantuan KPK, Pansel juga akan melakukan penelusuran sendiri terkait rekam jejak para calon yang lolos seleksi tahap ke-2.

Sementara anggota panitia seleksi Yunus Husein menambahkan bahwa Pansel juga sudah bekerja sama dengan koalisi NGO jauh sebelum para calon mengajukan lamaran.

Menurutnya, Pansel akan mengirim surat resmi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melakukan pengecekan terkait transaksi keuangan mereka. Perlu diketahui, batas waktu penyerahan masukan masyarakat adalah pada 7 Mei 2013.

Menurut Imam hal-hal yang ingin diketahui Pansel dari masyarakat mengenai kandidat adalah berupa integritas, kapasitas, independensi dan kepemimpinan mereka.  Dari 18 orang ini, nantinya pansel KPK akan memilih 8 orang terbaik untuk diserahkan kepada pimpinan KPK. Nah dari pimpinan KPK diberikan kesempatan untuk memilih maksimal sebanyak 4 orang sebagai penasihat. Merekalah yang nantinya menjadi penasihat KPK.

Beriktu adalah ke-18 kandidat yang lolos seleksi tahap ke-2 panasihat KPK

1. Mochammad Mu'taashim Billah dr LsM, 67 thn
2. Tumpal Gultom, birokrat EsDM (58)
3. Maman Setiaman Partaatmadja, birokrat/auditor (61)
4. Arian Saptono, BUMN BNI-Kepatuhan (57)
5. Suwarsono, Akdemisi (UiI yogyaakarta)
6. Evaraistus Edy Setyo, Birokrat/Bea cukai/itjen (62)
7. Slamet Wahyudi jaksa (63)
8. Afizal, akdemisi (53)
9. Ahmad Ro'I'd, Birokrat/Pajak (53)
10. Hadry Harahap, Swasta-asurnsi (53)
11. Ermansyah DJaya, Birokrat/akaademisi (58)
12. Iskandar Lubis, TNI AL (58)
13. Alpiner Sinaga, Polri (58)
14. Abdul Kodir, Birokrat (62)
15. Agus Purwanto, Pemkab (51)
16. Zainal Arifin, mantan hakim komisioner KY (72)
17. Andy Rifai Achmad, birokrat (67)
18 Idris, polri (63)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×