kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Penanganan kesehatan dan ekonomi beriringan, Jokowi beri tiga arahan ini


Minggu, 02 Agustus 2020 / 16:54 WIB
Penanganan kesehatan dan ekonomi beriringan, Jokowi beri tiga arahan ini
ILUSTRASI. Sejumlah pengunjung menikmati suasana senja di sekitar GBIP Immanuel atau Gereja Blenduk di tengah pandemi COVID-19 di Kawasan Kota Lama Semarang, Jawa Tengah, Senin (27/7/2020). Berdasarkan data dari Satgas Penanganan COVID-19 per 27 Juli 2020, kasus pos


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Brian Sri Prahastuti menuturkan bahwa, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tiga arahan evaluasi dari penanganan pandemi virus corona (Covid-19).

Arahan pertama, penyelesaian masalah kesehatan dan ekonomi yang harus beriringan. Di mana kesehatan masih tetap menjadi prioritas arahan Presiden.

Oleh karenanya arahan kedua ialah, terdapat delapan daerah yang menjadi konsentrasi dalam penanganan Covid-19. Konsentrasi ke deerah-daerah tersebut lantaran melihat 74% kasus terbanyak berasal dari delapan daerah itu.

Baca Juga: UPDATE Corona Indonesia, Minggu (2/8): 111.455 kasus, 68.975 sembuh, 5.236 meninggal

"Penanganan nggak boleh kendor Gugus Tugas tetap ada nggak boleh kendor, ada arahan juga konsentrasi dengan 8 daerah, karena 74% kasus ada di 8 ini, yaitu DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan, Papua. Bukan berarti provinsi lain tidak, tapi ini jadi prioritas," kata Brian saat acara diskusi virtual pada Minggu (2/8).

Presiden juga memerintahkan agar dapat menurunkan angka kematian, kemudian meningkatkan angka kesembuhan dan juga menekan laju kasus baru.

"Presiden mengatakan bahwa dengan tegas turunkan angka kematian, jadi kita berbicara tentang kualitas pelayanan di rumah sakit rujukan untuk kasus berat, kedua tingkatkan angka kesembuhan yang ketiga kendalikan kasus baru itu sub arah beliau," imbub Brian.

Arahan terakhir tentunya adalah terkait dengan stimulus penanganan Covid-19. Brian menyampaikan bahwa diketahui serapan stimulus yang dianggarkan sebesar Rp 695 triliun tersebut masih tergolong kecil.

Oleh karenanya, Presiden disebutnya memberi dua arahan akan penyaluran stimulus penanganan Covid-19 agar berjalan optimal dan cepat.

"Presiden mengarahkan dua poin optimalkan dan cepat, jadi ini arahan terakhir dari Presiden yang harus segera diterjemahkan implementasikan oleh semua pihak terkait dengan juga optimalisasi," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×