Reporter: Handoyo | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA - Pemerintah Indonesia mencatat penambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 pada hari ini Kamis (9/7) ada sebanyak 2.657, sehingga totalnya menjadi 70.736 orang. Adapun sebaran penambahan kasus yang terbanyak didapatkan dari Provinsi Jawa Barat, yakni sebanyak 962 orang dan pasien sembuh dilaporkan 27 orang.
Juru Bicara Pemerintah untuk COVID-19 Achmad Yurianto menjelaskan bahwa penambahan angka dari Jawa Barat tersebut didapatkan dari klaster baru Pusat Pendidikan Sekolah Calon Perwira (Secapa) TNI Angkatan Darat, yang didapatkan dari hasil penyelidikan epidemiologi sejak tanggal 29 Juni 2020 berturut-turut hingga hari ini.
Baca Juga: DKI Jakarta menggelar pemeriksaan tes PCR sebanyak 5.902 orang dalam sehari
"Ini didapatkan dari cluster, yang sudah selesai kita lakukan penyelidikan epidemiologi, sejak tanggal 29 kemarin, berturut-turut," kata Yuri dalam keterangan resmi di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Kamis (9/7).
Adapun dari hasil penyelidikan epidemiologi tersebut didapatkan sebanyak 1.262 kasus positif COVID-19 yang terdiri dari peserta didik dan beberapa tenaga pelatih yang ada di sana.
Dari total keseluruhan data tersebut, dilaporkan ada 17 orang yang sudah dirawat dan diisolasi di Rumah Sakit (RS) Dustira Cimahi, dengan keluhan ringan seperti demam, batuk dan sedikit sesak nafas.
"Dari jumlah 1.262 kasus positif yang kita identifikasi, hanya ada 17 orang yang saat ini, kita rawat dan kita lakukan isolasi di Rumah Sakit Dustira Cimahi, karena ada keluhan, meskipun dalam derajat keluhan ringan," jelas Yuri.
Baca Juga: Virus corona dapat menyebar di udara, ini yang harus diwaspadai
Sedangkan di luar 17 orang tersebut dilaporkan tanpa keluhan dan kondisi sekarang sudah dikarantina secara ketat di kompleks wilayah pendidikan Secapa di Bandung.
"Seluruh komplek pendidikan Sekolah Calon Perwira TNI Angkatan Darat di Bandung kita lakukan isolasi. Kita lakukan karantina. Dan kemudian kita larang untuk adanya pergerakan orang, baik masuk ke dalam komplek, ataupun keluar dari komplek," kata Yuri.