Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengimbau Pemprov DKI Jakarta tak menjual masker dengan harga tinggi. Hal itu disampaikan Agus menanggapi BUMD DKI PD Pasar Jaya yang menjual satu boks masker berisikan 50 lembar dengan harga Rp 300.000.
"Nanti kita imbau juga. Kita kan ada produksi. Nanti produksinya kita tambah lagi. Intinya kita mengimbau para produser (produsen) utamanya jangan diekspor, dulukan kebutuhan dalam negeri. Kalau kebutuhan dalam negeri otomatis semuanya akan menyesuaikan," kata Agus di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (5/3/2020).
Baca Juga: Polda Metro: Setiap pembeli dibatasi maksimal beli lima boks masker
Saat ditanya apakah ada sanksi yang akan dikenakan Kementerian Perdagangan ke PD Pasar Jaya, Agus mengatakan pemberian sanksi menjadi tugas aparat penegak hukum. "Begini, kalau masalah sanksi itu aparat. Nanti kalau terjadi penimbunan dan lain-lainnya itu aparat yang bertindak," ujar Agus.
"Jadi nanti kita akan lihat di situ. Artinya kalau ada itu kan artinya orang-orang ada penimbunan. Ini ada penindakan soal itu. Nah kita juga soal itu produksinya ditingkatkan. Kalau ditingkatkan pasti akan turun lagi," lanjut dia.
BUMD DKI PD Pasar Jaya menambah stok penjualan masker di Jakarta untuk meningkatkan kewaspadaan penularan Virus Corona (Covid-19). Manajer Bidang Umum dan Humas PD Pasar Jaya Gatra Vagansa menyebutkan, pihaknya menambah stok sebanyak 1.450 boks masker.
Baca Juga: Polisi menggerebek gudang yang diduga menimbun masker di Tangerang