Sumber: Warta Kota | Editor: Yudho Winarto
Bambang Widjojanto menyampaikan langkah yang dilakukan oleh Pemprov DKI dan Jakpro harus didukung dan Diapresiasi.
Dirinya pun mengharapkan agar seluruh instansi terkait mendukung upaya pemberantasan korupsi, khususnya pencegahan korupsi dengan siap 24 jam dalam sehari dan 7 hari dalam seminggu untuk menuntaskan pekerjaan KPK
Sementara, Adnan Pandu juga mengapresiasi proses ini, khususnya atas sikap supportif yang ditunjukkan oleh Jakpro dan Pemprov DKI. "Sikap transparan dan terbuka ini perlu kita dukung" tambahnya.
Baca Juga: KPK meminta klarifikasi polemik penyelenggaraan balap mobil Formula E Jakarta
Keseluruhan tindakan di atas juga ditujukan dengan harapan agar proses yang tengah dilakukan di KPK segera tuntas dilakukan.
Sehingga pihak Jakpro dapat lebih fokus untuk memberikan perhatian pada pelaksanaan Formula E yang secara langsung mengangkat Jakarta dan Indonesia di mata dunia.
Berdasarkan, pengumuman yang di sampaikan oleh FEO tanggal 15 Oktober 2021 lalu, Jakarta dipercaya menjadi host untuk gelaran balap Formula E, bulan Juni 2022.
Jakpro yang dipercaya sebagai penyelenggara, saat ini sedang memfinalisasi lokasi sirkuit.
Dari lima alternatif yang ada, nantinya Formula E Operations (FEO) akan memilih lokasi yang paling sesuai dengan standar FIA.
Setelah sempat tertunda akibat pandemi, gelaran balap Formula E sesi tahun 2021/2022 akan digelar sebanyak 16 kali di 12 kota termasuk Jakarta.
Artikel ini telah tayang di Wartako.tribunnews.com dengan judul Gandeng KPK, Dirut Jakpro Harapkan Pelaksanaan Formula E Sesuai Koridor Good Corporate Governance
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News