Reporter: Vendi Yhulia Susanto | Editor: Anna Suci Perwitasari
Sebelumnya, Anies bilang, selain menaikkan UMP 2020, Pemprov DKI Jakarta akan memberikan kartu pekerja untuk membantu biaya hidup. Kartu pekerja ini diberikan untuk pekerja yang maksimal memiliki gaji 10% di atas UMP.
Mantan menteri pendidikan ini menjelaskan, tujuan pemberian kartu pekerja itu untuk mengurangi pengeluaran biaya kebutuhan sehari-hari. "Bukan hanya gajinya naik tapi pengeluarannya dikurangi," ucap dia.
Nah, keuntungan memiliki kartu pekerja diantaranya, fasilitas transportasi umum gratis menggunakan sistem jak lingko, dapat membeli pangan dengan harga murah, hingga mendapat kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News