kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Pemprov DKI : Belum ada perusahaan yang meminta penangguhan UMP


Jumat, 10 Januari 2020 / 20:38 WIB
Pemprov DKI : Belum ada perusahaan yang meminta penangguhan UMP
ILUSTRASI. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota DKI.


Reporter: Vendi Yhulia Susanto | Editor: Anna Suci Perwitasari

Sebelumnya, Anies bilang, selain menaikkan UMP 2020, Pemprov DKI Jakarta akan memberikan kartu pekerja untuk membantu biaya hidup. Kartu pekerja ini diberikan untuk pekerja yang maksimal memiliki gaji 10% di atas UMP.

Mantan menteri pendidikan ini menjelaskan, tujuan pemberian kartu pekerja itu untuk mengurangi pengeluaran biaya kebutuhan sehari-hari. "Bukan hanya gajinya naik tapi pengeluarannya dikurangi," ucap dia.

Nah, keuntungan memiliki kartu pekerja diantaranya, fasilitas transportasi umum gratis menggunakan sistem jak lingko, dapat membeli pangan dengan harga murah, hingga mendapat kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×