kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.592.000   -10.000   -0,38%
  • USD/IDR 17.718   37,00   0,21%
  • IDX 6.485   -49,28   -0,75%
  • KOMPAS100 859   -6,96   -0,80%
  • LQ45 654   -5,17   -0,78%
  • ISSI 224   -1,22   -0,54%
  • IDX30 363   -3,07   -0,84%
  • IDXHIDIV20 453   -4,89   -1,07%
  • IDX80 98   -0,76   -0,76%
  • IDXV30 125   -1,32   -1,04%
  • IDXQ30 117   -0,86   -0,73%

Pemprov DKI : Belum ada perusahaan yang meminta penangguhan UMP


Jumat, 10 Januari 2020 / 20:38 WIB
ILUSTRASI. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota DKI.


Reporter: | Editor: Anna Suci Perwitasari

Sebelumnya, Anies bilang, selain menaikkan UMP 2020, Pemprov DKI Jakarta akan memberikan kartu pekerja untuk membantu biaya hidup. Kartu pekerja ini diberikan untuk pekerja yang maksimal memiliki gaji 10% di atas UMP.

Mantan menteri pendidikan ini menjelaskan, tujuan pemberian kartu pekerja itu untuk mengurangi pengeluaran biaya kebutuhan sehari-hari. "Bukan hanya gajinya naik tapi pengeluarannya dikurangi," ucap dia.

Nah, keuntungan memiliki kartu pekerja diantaranya, fasilitas transportasi umum gratis menggunakan sistem jak lingko, dapat membeli pangan dengan harga murah, hingga mendapat kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×