kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.487.000   17.000   0,69%
  • USD/IDR 16.736   31,00   0,19%
  • IDX 8.618   -59,15   -0,68%
  • KOMPAS100 1.184   -5,89   -0,50%
  • LQ45 852   -0,86   -0,10%
  • ISSI 307   -3,32   -1,07%
  • IDX30 439   1,78   0,41%
  • IDXHIDIV20 511   4,81   0,95%
  • IDX80 133   -0,51   -0,38%
  • IDXV30 138   -0,59   -0,43%
  • IDXQ30 140   1,06   0,76%

Pemprov DKI : Belum ada perusahaan yang meminta penangguhan UMP


Jumat, 10 Januari 2020 / 20:38 WIB
Pemprov DKI : Belum ada perusahaan yang meminta penangguhan UMP
ILUSTRASI. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota DKI.


Reporter: Vendi Yhulia Susanto | Editor: Anna Suci Perwitasari

Sebelumnya, Anies bilang, selain menaikkan UMP 2020, Pemprov DKI Jakarta akan memberikan kartu pekerja untuk membantu biaya hidup. Kartu pekerja ini diberikan untuk pekerja yang maksimal memiliki gaji 10% di atas UMP.

Mantan menteri pendidikan ini menjelaskan, tujuan pemberian kartu pekerja itu untuk mengurangi pengeluaran biaya kebutuhan sehari-hari. "Bukan hanya gajinya naik tapi pengeluarannya dikurangi," ucap dia.

Nah, keuntungan memiliki kartu pekerja diantaranya, fasilitas transportasi umum gratis menggunakan sistem jak lingko, dapat membeli pangan dengan harga murah, hingga mendapat kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×