Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) membeberkan dampak efisiensi/pemotongan anggaran terhadap kinerja pada tahun 2025.
Ketua KPPU M Fanshurullah Asa menjelaskan, pagu anggaran KPPU untuk tahun 2025 sebesar Rp 105.373.198.000 (Rp 105,37 miliar). Namun, setelah melakukan zoom meeting dengan Kementerian Keuangan untuk membahasa efisensi anggaran maka diputuskan anggaran KPPU dipotong Rp 37.901.280.000 (Rp 37,9 miliar).
“Jadi total dana yang ada di KPPU hari ini ada sekitar Rp 67.471.819.000 (Rp 67 miliar),” ujar Fanshurullah saat rapat dengan Komisi VI DPR, Kamis (13/2).
Fanshurullah menambahkan, efisiensi yang KPPU laksanakan mulai dari pelaksanaan alat tulis kantor, kegiatan seremonial, kajian dan analisis, sewa gedung, lisensi, jasa konsultan, infrastruktur dan lainnya.
Baca Juga: Gaji ke-13 dan THR bagi PNS Dipastikan Cair, Tak Terpengaruh Efisiensi Anggaran
KPPU sudah menghitung dengan anggaran yang dipotong Rp 37,9 miliar tadi, anggaran yang untuk mendukung tugas dan fungsi juga terdampak. Misalnya untuk memanggil saksi, ahli, menginvestigasi, dan mencari alat bukti terkait perkara persaingan usaha.
Fanshurullah bilang, pemangkasan anggaran berpotensi terhadap listrik dan air PDAM di bulan Maret yang sudah tidak ada anggarannya. Kemudian, ada 66 tenaga outsourcing (tenaga kebersihan, sopir, keamanan) yang kemungkinan distop kontraknya jika tidak ada perkembangan lebih lanjut terkait anggaran.
“Internet dan telepon berhenti per Juli 2025. Operasional di 7 kantor wilayah akan berhenti per Juli 2025,” ucap Fanshurullah.
Selanjutnya: Samsung Galaxy A54 5G: Harga Februari 2025 dan Spesifikasi Lengkap
Menarik Dibaca: 11 Cara Menghindari Diabetes yang Efektif dan Sehat, Mari Terapkan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News