kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.606.000   15.000   0,94%
  • USD/IDR 16.290   50,00   0,31%
  • IDX 7.257   75,31   1,05%
  • KOMPAS100 1.072   13,85   1,31%
  • LQ45 846   11,73   1,41%
  • ISSI 216   3,00   1,41%
  • IDX30 435   5,37   1,25%
  • IDXHIDIV20 520   7,40   1,44%
  • IDX80 122   1,62   1,34%
  • IDXV30 124   0,62   0,50%
  • IDXQ30 143   2,07   1,47%

Pemilu Diyakini akan Berdampak Positif Pada Penerimaan Pajak 2024


Kamis, 27 Juli 2023 / 06:15 WIB
Pemilu Diyakini akan Berdampak Positif Pada Penerimaan Pajak 2024


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aktivitas yang dilakukan selama pemilihan umum (pemilu) 2024 diyakini akan mampu menambah penerimaan negara dari sisi perpajakan.

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengawasan Pajak Nufransa Wira Sakti menilai, biasanya aktivitas pemilu seperti kampanye akan mendorong konsumsi masyarakat.

Nah, dengan peningkatan konsumsi tersebut, diharapkan memberikan dampak positif terhadap penerimaan pajak pada tahun depan, khususnya dari pajak konsumsi alias pajak pertambahan nilai (PPN).

"Justru pada saat Pemilu kan terjadi banyak belanja misalnya dari kampanye untuk pemilu, pilkada, pilpres dan sebagainya. Tentu saja perputaran uang juga akan semakin banyak," ujar Nufransa dalam unggahan di Youtube Kemenkeu, Rabu (26/7).

Baca Juga: Sektor Industri Pengolahan Jadi Kontributor Terbesar Penerimaan Pajak di Semester I

Pada masa kampanye hingga pemilu, PPN dikenakan atas pembelian barang-barang seperti spanduk caleg, tinta, alat peraga pemilu, dan lainnya oleh pengusaha dengan status Pengusaha Kena Pajak (PKP).

Di sisi lain, Nufransa bilang, penerimaan pajak pada tahun depan juga memiliki tantangan yang tidak mudah. Pasalnya, di tengah ketidakpastian global, perlambatan ekonomi, serta adanya kegiatan pemilu, pemerintah harus mengejar target penerimaan perpajakan sebesar Rp 2.280 triliun hingga Rp 2.355 triliun dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2024.

Meski begitu, pihaknya masih optimistis bisa mengejar target tersebut, lantaran pemerintah sudah menyiapkan sistem inti administrasi perpajakan (PSIAP) atau core tax secara penuh pada Mei 2024 dengan harapan dapat mengakselerasi penerimaan dari sektor perpajakan.

"Kita punya program-program yang sifatnya strategis di tahun depan sebagai contoh akan dimulainya core tax yang akan dimulai di bulan Mei 2024. Diharapkan bisa mengakselerasi penerimaan negara dari sektor perpajakan," katanya.

Baca Juga: Aktivitas Pemilu Dinilai Belum Cukup Dorong Penerimaan Pajak 2024

Dari sisi Pajak Penghasilan (PPh) Badan, Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo memperkirakan, setoran PPh Badan masih akan memberikan kontribusi besar terhadap penerimaan pajak pada tahun depan.

"Perkiraan kami masih cukup kuat di tahun depan, insyallah paling tidak 20% ke atas dari total penerimaan masih dikontribusikan oleh PPh Badan di 2024," ujar Suryo dalam Konferensi Pers APBN Kita, Senin (24/7).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Bond Voyage Mastering Strategic Management for Business Development

[X]
×