CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.513.000   -30.000   -1,94%
  • USD/IDR 15.740   98,00   0,62%
  • IDX 7.244   -140,01   -1,90%
  • KOMPAS100 1.117   -21,26   -1,87%
  • LQ45 887   -14,43   -1,60%
  • ISSI 220   -4,35   -1,94%
  • IDX30 457   -6,42   -1,38%
  • IDXHIDIV20 554   -6,30   -1,12%
  • IDX80 128   -2,00   -1,53%
  • IDXV30 139   -0,11   -0,08%
  • IDXQ30 153   -1,86   -1,20%

Pemerintahan terpilih bisa ikut bahas RAPBN 2015


Senin, 04 Agustus 2014 / 19:29 WIB
Pemerintahan terpilih bisa ikut bahas RAPBN 2015
ILUSTRASI. Contoh beras program Ketersediaan Pasokan dan Stabilisasi Harga (KPSH) dari Perum Bulog.


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan menyampaikan pidato tentang nota keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan belanja Negara (RAPBN) 2015, tanggal 15 Agustus 2014. Sementara presiden terpilih secara definitif baru diketahui setelah tanggal 22 Agustus.

Saat ini, pemilihan presiden tengah memasuki babak akhir di tangan Mahkamah Konstitusi (MK), setelah calon presiden Prabowo Subianto mengajukan gugatan terhadap hasil penghitungan suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). "Setelah keputusan MK, saya akan langsung berkomunikasi dengan presiden terpilih," ujar SBY.

SBY berjanji akan memulai tradisi baru dengan membuat masa transisi dari pemerintahan sekarang ke pemerintahan mendatang. Sebuah tradisi yang menurutnya tidak terjadi ketika peralihan kekuasaan dari Megawati Soekarnoputri kepada dirinya tahun 2004 lalu.

Namun demikian, pembahasan RAPBN dan penyampaian nota keuangan tidak bisa menunggu keputusan MK. Oleh karenanya mau tidak mau RAPBN yang diserahkan pemerintahan SBY ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tidak menunggu presiden terpilih. 

Menurut menteri koordinator bidang perekonomian Chairul Tanjung (CT), pemerintahan saat ini masih mungkin melibatkan pemerintahan terpilih. Apalagi, SBY berjanji akan segera berkomunikasi dengan presiden terpilih segera setelah MK menetapkan.

Jadi, selama pembahasan RAPBN antara pemerintahan saat ini dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), presiden terpilih bisa memberi masukan. "Yang diajukan pemerintahan sekarang hanya berupa postur APBN dasar, masih bisa berubah setelah dibahas dengan DPR," ujar CT, Senin (4/8).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×