Reporter: Herlina KD | Editor: Djumyati P.
JAKARTA. Indonesia terus mewaspadai potensi krisis yang terjadi sebagai imbas dari gejolak ekonomi global. Makanya, pemerintah terus mewaspadai semua jalur pintu masuk krisis mulai dari sektor perdagangan maupun sektor keuangan.
Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengungkapkan kondisi global yang terus bergejolak masih membuka peluang krisis merembet ke Indonesia setiap saat. Menurutnya, rembetan krisis bisa terjadi melalui jalur perdagangan maupun jalur keuangan.
Ia menambahkan, tingkat ketergantungan ekspor Indonesia tidak terlalu besar, sehingga ancaman krisis masuk melalui jalur perdagangan bisa diminimalisasi. Tapi, "Kalau dari sektor keuangan perlu kita waspadai, sebab, saat krisis berbagai lembaga keuangan di Eropa perlu melakukan konsolidasi sehingga eksposure-nya di dunia termasuk Asia akan berkurang," ujarnya Selasa (5/6).
Nah, untuk mengantisipasi kondisi ini, Agus bilang pemerintah akan terus mempersiapkan diri dan memastikan lembaga keuangan di Indonesia memiliki dukungan yang cukup terutama dari sisi keuangannya. Masalahnya, kata Agus jika terjadi krisis yang berkelanjutan, maka dukungan dari lembaga keuangan akan hilang.
Agus menuturkan, pemerintah juga mencermati gejolak yang terjadi di pasar modal dan pasar uang dalam dua minggu terakhir. Pasalnya, gejolak di Eropa sempat membuat investor menarik modalnya dari pasar uang dan pasar modal mengalihkannya ke dollar AS, alias flight to quality.
Menurutnya, secara umum saat ini Indonesia siap menghadapi krisis. Selain menyiapkan manajemen protokol krisis, Agus juga memastikan kondisi fiskal dan ekonomi domestik masih cukup baik dan mampu menopang di saat ekonomi dunia bergejolak.
Catatan saja, pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan, Bank Indonesia dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memang telah berkoordinasi dalam manajemen protokol krisis untuk menjaga stabilitas sistem keuangan. Sayangnya, hingga saat ini pemerintah belum juga memperbarui nota kesepahaman mengenai koordinasi ini.
Menurut catatan KONTAN, rencana penandatanganan nota kesepahaman mengenai koordinasi dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan antara Menteri Keuangan, Gubernur BI dan Ketua Dewan Komisioner LPS sudah dua kali tertunda. Yang terakhir, sedianya penandatanganan nota kesepahaman ini akan dilakukan pada pekan lalu (1 Juni). Sayangnya, agenda ini kembali tertunda sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News