Reporter: Margareta Engge Kharismawati | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Di tengah kenyataan penerimaan pajak yang sulit tercapai tahun ini, target defisit anggaran 1,9% menjadi kesepakatan baku yang rentan terlewati. Pemerintah pun memberikan batas toleransi pelebaran defisit tidak lewat dari 2,2% dari PDB.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan pemerintah memberikan batas tertentu pelebaran defisit anggaran bisa terjadi. Pemerintah akan menjaga defisit aman hingga akhir tahun. Maka dari itu, defisit anggaran akan ditoleransi hingga level 2,2% dari PDB.
Data terakhir hingga 15 Mei 2015, realisasi defisit anggaran sebesar Rp 64,3 triliun atau 0,55% dari PDB. Pendapatan negara baru mencapai 27% dari target Rp 1.761,6 triliun, sementara belanja negara mencapai 27,2% dari target Rp 1.984,1 triliun.
Sebagai salah satu langkah mengantisipasi pelebaran defisit pemerintah sudah meminta pinjaman program multilateral dari berbagai lembaga internasional yaitu World Bank atau Bank Dunia, Asian Development Bank (ADB), dan Bank Pembangunan Jerman (KFW). Tambahan pinjaman yang diminta pemerintah mencapai US$ 1,1 miliar-US$ 1,2 miliar di mana porsi paling besar akan berasal dari World Bank.
Sebenarnya, Bambang menjelaskan permintaan tambahan pinjaman ini dilakukan bukan dalam rangka pelebaran defisit. Defisit kalau bisa dijaga pada level 1,9% maka akan dijaga pada level tersebut.
"Penambahan pinjaman US$ 1,1 miliar itu akan mengurangi Surat Utang Negara (SUN) rupiah," ujarnya, Kamis (21/5). Namun kalau defisit melebar maka bisa digunakan untuk menutupi defisit.
Alasan pemerintah mengambil pinjaman multilateral dan tidak menambah penerbitan utang adalah karena masalah kepemilikan asing yang besar serta kenaikan tingkat bunga Amerika. Saat ini, berdasarkan data Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) per 19 Mei 2015 porsi kepemilikan asing dalam SBN mencapai 38,21%.
Dengan menggunakan pinjaman multilateral pemerintah tidak dihadapkan pada risiko perubahan tingkat bunga di mana tingkat bunganya pun relatif murah dan yang paling penting tidak terjadi arus keluar. Hingga 15 Mei 2015, pemerintah telah merealisasikan penerbitan SBN sebesar 52,5% dari target penerbitan Rp 297,7 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













