kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.980.000   15.000   0,76%
  • USD/IDR 16.808   20,00   0,12%
  • IDX 6.414   -23,97   -0,37%
  • KOMPAS100 924   -2,15   -0,23%
  • LQ45 720   -3,15   -0,44%
  • ISSI 205   0,19   0,09%
  • IDX30 374   -2,03   -0,54%
  • IDXHIDIV20 452   -2,18   -0,48%
  • IDX80 105   -0,27   -0,25%
  • IDXV30 111   0,28   0,25%
  • IDXQ30 123   -0,42   -0,34%

Pemerintah titipkan Rp 12 miliar untuk PLTU Batang


Senin, 12 Oktober 2015 / 13:16 WIB
Pemerintah titipkan Rp 12 miliar untuk PLTU Batang


Sumber: Antara | Editor: Havid Vebri

JAKARTA. Pemerintah pusat telah menitipkan Rp 12 miliar di Pengadilan Negeri Batang, Jawa Tengah, untuk pembebasan sisa lahan pembangkit listrik tenaga uap di daerah setempat, setelah proses negosiasi dengan warga terdampak proyek tersebut deadlock.

Sekretaris Daerah Kabupaten Batang Nasikhin mengatakan, Pemerintah Kabupaten Batang mendukung pelaksanaan konsinyasi yang diterapkan pemerintah dengan menitipkan uang Rp 12 miliar di PN setempat.

"Proses konsinyasi sudah diterapkan oleh pemerintah dengan menitipkan Rp 12 miliar untuk membayar pembebasan sisa lahan milik warga yang belum mau melepaskan untuk proyek pembangunan PLTU," katanya di Batang, Senin (12/10).

Menurut dia, uang Rp 12 miliar tersebut untuk membayar lahan seluas 9,5 hektare milik warga di tiga desa, yaitu Karanggeneng, Ujungnegoro, dan Ponowareng.

Sebelum sistem konsinyasi diberlakukan, kata dia, sisa lahan yang belum terbebaskan seluas sekitar 12,5 hektare, tetapi tujuh pemilik kemudian menyerahkan lahan miliknya.

Ia mengatakan jika dalam waktu tertentu warga tidak memberikan tanggapan atau mengambil uang yang dititipakn di PN maka akan ada penyerahan dari pengadilan pada Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk melakukan proses eksekusi.

"Warga yang setuju, kami persilakan mengambil uang di PN. Akan tetapi jika tidak (warga menolak, red.) maka lahan tetap akan dieksekusi," katanya.

Ia berharap warga segera mengambil uang yang telah dititipkan pada PN karena pemerintah akan tetap melaksanakan proyek PLTU Batang di tiga desa di Kecamatan Kandeman dan Tulis itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×