kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.902.000   8.000   0,42%
  • USD/IDR 16.254   -26,00   -0,16%
  • IDX 7.005   61,45   0,88%
  • KOMPAS100 1.020   9,19   0,91%
  • LQ45 779   10,37   1,35%
  • ISSI 230   -0,09   -0,04%
  • IDX30 401   6,24   1,58%
  • IDXHIDIV20 465   9,72   2,14%
  • IDX80 115   1,11   0,98%
  • IDXV30 116   1,36   1,19%
  • IDXQ30 129   1,78   1,39%

Pemerintah Tetapkan PPKM Jawa-Bali Masih Diperpanjang


Senin, 09 Mei 2022 / 17:03 WIB
Pemerintah Tetapkan PPKM Jawa-Bali Masih Diperpanjang
ILUSTRASI. Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. Pemerintah Tetapkan PPKM Jawa-Bali Masih Diperpanjang.


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, secara khusus untuk wilayah Jawa dan Bali, perkembangan pandemi Covid-19 menunjukkan tren penurunan yang sangat signifikan. Baik dari aspek kasus konfirmasi, rawat inap rumah sakit hingga tingkat kematian.

Seluruh Provinsi di Jawa Bali hingga hari ini mengalami penurunan kasus mencapai 99% dibandingkan puncak kasus Omicron beberapa waktu yang lalu. Meski terdapat penurunan kasus dibandingkan puncak omicron lalu, Pemerintah masih tetap memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali.

"Pemerintah juga menegaskan hingga hari ini masih dan akan terus memberlakukan aturan PPKM Jawa Bali hingga waktu yang masih belum ditentukan mengikuti hasil evaluasi secara regular yang dipimpin langsung oleh Presiden," kata Luhut dalam Konferensi Pers Virtual, Senin (9/5).

Meski demikian, seiring dengan semakin terkendalinya kasus Covid-19, langkah-langkah relaksasi PPKM juga akan terus dilakukan secara bertahap, bertingkat dan berlanjut.

Baca Juga: Simak Proyeksi IHSG Sepekan ke Depan dari 3 Analis Berikut ini

Luhut menjelaskan, relaksasi aturan PPKM akan terus dipermudah dan dilonggarkan namun akan tetap dan terus mengikuti standar protokol kesehatan yang ditetapkan oleh Pemerintah.

"Terkait detail aturan pelonggaran ini akan dituangkan ke dalam Aturan Inmendagri ataupun SE Satgas yang akan dikeluarkan dalam waktu dekat ini," imbuhnya.

Membaiknya kondisi pandemi, terus membuat pemerintah melakukan akselerasi vaksinasi dosis kedua dan juga booster untuk seluruh wilayah Jawa Bali. Penggunaan Peduli Lindungi dan masker di tempat-tempat publik juga masih tetap didorong.

"Hal ini dilakukan semata-mata untuk mengurangi dampak buruk dari Covid-19 dan memberikan kekebalan bagi masyarakat," imbuhnya.

Luhut menyampaikan bahwa, berdasarkan level asesmen yang dilakukan oleh Pemerintah hingga 7 Mei 2022, tidak ada Kabupaten/Kota yang berada di Level 4. Ia menyebut hanya ada satu Kabupaten yang berada di level 3, yaitu Kabupaten Pamekasan.

Baca Juga: Bagaimana Nasib IHSG Sepekan ke Depan? Simak Kata 3 Analis Berikut Ini

Kabupaten Pamekasan masih berada di level PPKM 3 lantaran level vaksinasi disana yang masih belum memadai untuk turun level.

Sebagai upaya kehati-hatian pasca lebaran, pemerintah juga menyarankan agar work from home diperpanjang hingga satu atau dua minggu ke depan. Pemerintah akan terus memantau kondisi perkembangan kasus pasca lebaran hingga 2 minggu mendatang.

"Karena kita selama hampir 2 minggu lebih begitu padat walaupun sampai hari ini kita belum melihat ada angka-angka kenaikan tapi tetap kami hati-hati. Jadi kalau nanti setelah 2 minggu setelah sekarang kita evaluasi membaik, kita tentukan langkah berikutnya," paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Driven Financial Analysis Executive Finance Mastery

[X]
×