Reporter: Yudho Winarto | Editor: Test Test
JAKARTA. Pemerintah akhirnya memutuskan besaran harga pembelian pemerintah (HPP) beras. Angka HPP beras yang disepakati sebesar Rp 6.600. "Sudah diputuskan HPP Beras. Naik cukup bagus jadi Rp 6.600 per kilogram (kg)," kata Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa, Rabu (22/2).
Menurut Hatta, dengan keputusan ini diharapkan menjadi acuan Badan Urusan Logistik (Bulog) untuk membeli beras dari petani. Lebih dari itu Hatta berharap petani pun turut senang atas kenaikan HPP beras ini. "Petaninya makmur," tandasnya.
Saat ini HPP masih mengacu Inpres Nomor 7 Tahun 2009, berisi penetapan HPP gabah kering panen (GKP) di tingkat petani Rp 2.640 per kg dan GKP di penggilingan Rp 2.685 per kg. Adapun, harga gabah kering giling (GKG) di penggilingan Rp 3.300 per kg dan di gudang Bulog Rp 3.345 per kg. HPP beras di gudang Bulog Rp 5.060 per kg.
Dapat dibilang saat ini petani nikmati harga tinggi karena pada tahun lalu harga gabah di tingkat petani Rp 3.600 per kg dan Desember 2011 mencapai Rp 4.100 per kg. Selama ini, Bulog mengimpor beras karena harga internasional lebih rendah dari dalam negeri, yakni sekitar Rp 5.400 per kg, sedangkan harga pasar dalam negeri Rp 6.600 hingga Rp 7.400 per kg.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News