Reporter: Ramadhani Prihatini | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah terus menggenjot perbaikan kemudahan dalam berusaha. Hal tersebut guna menaikkan peringkat Ease of Doing Business (EODB).
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara bilang, pemerintah fokus memperbaiki tiga indikator EODB. Yakni, proses memulai bisnis, registrasi properti dan perdagangan lintas batas. Dalam indikator tersebut pemerintah kaji formulasi perbaikan sepuluh variabel.
"Jadi semua variabel itu kita fokuskan agar penurunannya lebih tajam," kata Rudiantara usai Rapat Koordinasi EODB di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Rabu (14/3).
Pemerintah juga intensifikasi perbaikan kemudahan perizinan di daerah. Diantaranya perbaikan dalam izin mendirikan bangunan (IMB). "Khususnya di Jakarta dan Surabaya"ujarnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemdag) Oke Nurwan menyatakan, masih ada pekerjaan rumah yang harus ditindaklanjuti. Kemdag akan kembali merevisi aturan ekspor dan impor.
Selain itu, Kemdag akan harmonisasi sejumlah aturan dengan kementerian/lembaga terkait untuk menyederhanakan perizinan.
"Masih ada satu Permendag untuk post border dan dua Permendag untuk menyederhanakan perizinan yang harus direvisi,"jelas Oke.
Revisi itu Oke bilang ditargetkan selesai secepatnya. Lantaran Presiden Joko Widodo menekankan Indonesia harus diperingkat 40 EODB pada tahun 2019.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News