CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.466.000   -11.000   -0,74%
  • USD/IDR 15.860   -72,00   -0,46%
  • IDX 7.215   -94,11   -1,29%
  • KOMPAS100 1.103   -14,64   -1,31%
  • LQ45 876   -10,76   -1,21%
  • ISSI 218   -3,03   -1,37%
  • IDX30 448   -5,87   -1,29%
  • IDXHIDIV20 540   -6,91   -1,26%
  • IDX80 126   -1,77   -1,38%
  • IDXV30 135   -1,94   -1,41%
  • IDXQ30 149   -1,85   -1,22%

Pemerintah Terbitkan Blue Print Pelabuhan


Senin, 23 Maret 2009 / 08:15 WIB


Reporter: Uji Agung Santosa |

JAKARTA. Pemerintah sadar bahwa arus barang di pelabuhan masih tersendat. Padahal, kelancaran sistem ini penting untuk menjaga kelancaran arus perdagangan luar negeri dan antarpulau. Karena itu, pemerintah menerbitkan cetak biru atau blue print yang akan merombak prosedur kerja dan tata ruang di semua pelabuhan.

Deputi Menteri Koordinator Ekonomi bidang Industri dan Perdagangan Edy Putra Irawadi mengatakan, pemerintah akan memperbaiki seluruh aspek regulasi, infrastruktur, dan manajemen penyediaan jasa.

Misalnya, "Pembenahan fasilitas bongkar muat, gudang, tempat penimbunan sementara, fasilitas pelabuhan penunjang, perbaikan akses jalan masuk, dan pemenuhan syarat keamanan internasional menurut prinsip ISPS (International Ship and Port Facility Security)," katanya, kemarin.

Adapun perbaikan aspek-aspek manajemen penyediaan jasa, tata laksana yang bersih, dan arus dokumen sudah dimulai dengan penerapan Nasional Single Window (NSW). "Yang terjadi sekarang, arus dokumen sudah diperbaiki tetapi arus barang masih tersendat," ujarnya.

Ia mencontohkan, akses jalan ke pelabuhan-pelabuhan di Indonesia yang sempit dan rusak sering mengakibatkan terjadi kemacetan yang parah dan mengganggu kelancaran ekspor. Selain itu, masih ada masalah prosedur dan fasilitas pelabuhan yang membuat kapal harus menunggu lama dan bongkar muat tidak bisa cepat dilakukan.

Untuk itu, pemerintah akan melakukan pembenahan satu persatu. Maklum, jika pembenahan atau perbaikan infrastruktur ini dilakukan bersamaan, aktivitas di pelabuhan bisa terganggu. “Yang pasti pembenahan akan dilakukan untuk mengatasi semua masalah ini. Ini pekerjaan rumah kita," katanya.

Rencananya, kata Edy, ketentuan mengenai hal ini akan diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) atau peraturan menteri yang akan menjadi cetak biru sistem logistik nasional. "Ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) 5/2008 tentang fokus pembangunan ekonomi Indonesia 2009," katanya.

Walaupun fokus utama saat ini adalah pembenahan pelabuhan, tetapi peraturan itu juga akan mengatur semua hal menyangkut sistem logistik seperti pergudangan, regulasi, birokrasi, infrastruktur jalan, angkutan, dan investasi. "Kita akan membenahi semuanya walaupun saat ini fokus utamanya adalah pelabuhan sebagai pintu masuk perdagangan internasional dan distribusi domestik," ujarnya.

Dengan blue print itu, pemerintah berharap akan mampu menyediakan sistem penyediaan dan distribusi barang dan jasa yang efesien dari segi waktu maupun dari segi biaya. "Ini untuk mencapai visi pembangunan sistem logistik yang terintegrasi baik lokal maupun global," katanya.

Edy menambahkan, dalam minggu-minggu ini, kantornya akan mulai melakukan uji publik terhadap cetak biru logistik nasional itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×