kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Pemerintah Terapkan Bursa Karbon Mulai September Tahun Ini


Senin, 24 Juli 2023 / 13:22 WIB
Pemerintah Terapkan Bursa Karbon Mulai September Tahun Ini
ILUSTRASI. Pemerintah akan mulai menerapkan Bursa Karbon atau carbon exchange pada September tahun ini.


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan mulai menerapkan Bursa Karbon atau carbon exchange pada September tahun ini. 

Hal ini ditegaskan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dalam Penandatanganan Implementing Arrangement (IA) UK PACT Carbon Pricing di Menara Danareksa, Jakarta hari ini, Senin (24/7). 

"Kami berencana untuk meluncurkan carbon exchange pada September 2023, sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan penggunaan energi terbarukan dan mencapai emisi net zero pada tahun 2060," kata Luhut di pantau secara daring. 

Baca Juga: Bursa Kripto Berdiri, Pemain Kripto Ingatkan Biaya Transaksi Jangan Ketinggian

Luhut berujar hal ini merupakan komitmen Indonesia dalam menekan emisi karbon di dalam negeri maupun secara global.

Lebih lanjut dalam pelaksanaannya nanti, bursa karbon akan diawasi langsung oleh Otoritas Jasa Keungan (OJK). Kemudian pemerintah juga akan membatasi pihak-pihak yang dapat melakukan perdagangan karbon. 

"Hanya entitas yang beroperasi di Indonesia yang diizinkan untuk berdagang di bursa dan skemanya akan mirip dengan perdagangan saham dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mengawasi kegiatan di bursa karbon," jelasnya. 

Baca Juga: Bursa Kripto Resmi Terbentuk, Investor Berharap Bisa Lebih Terlindungi

Ia mengatakan bahwa pemerintah Indonesia telah memulai landasan penetapan harga karbon dengan memberlakukan peraturan tentang penetapan harga karbon serta pemberlakukan tata kelola penetapan harga karbon di subsektor pembangkit listrik dan sektor kehutanan. 

"Secara bersamaan kami mengembangkan regulasi peta jalan penetapan harga karbon sektoran pada peningkatan dan pertukaran karbon dan perdagangan karbon internasional," tutup Luhut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×