Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah mencairkan dana sebesar Rp 985,8 miliar untuk penanganan kedaruratan dan kemanusiaan akibat bencana gempa bumi di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Hal itu diutarakan Menteri Keuangan Sri Mulyani lewat Instagram pribadinya di @smindrawati. Dalam postingannya, ia memaparkan jumlah bantuan itu terdiri dari Rp 557,7 miliar melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan sebesar Rp 428,1 miliar melalui kementerian/lembaga.
Bantuan itu diperuntukkan untuk membangun kembali atau melakukan rehabilitasi dan rekonstruksi, agar kehidupan masyarakat Lombok dapat kembali normal dan kegiatan ekonomi serta masyarakat serta pemerintahan dapat bangkit kembali secara lebih cepat.
"Sejak terjadinya gempa, pemerintah telah menyalurkan berbagai bantuan untuk kebutuhan dasar yang diperlukan masyarakat melalui belanja APBN 2018 yang dialokasikan pada beberapa kementerian/lembaga," tulis Sri Mulyani.
Adapun BNPB telah menyiapkan anggaran Rp 1,1 triliun dalam program penanggulangan bencana. Dana itu dapat digunakan sebagai sumber dana pertama untuk pemberian bantuan ke Lombok. "Dari alokasi ini, telah dicairkan Rp 557,7 miliar, antara lain untuk operasi dan logistik seperti makanan, family kit, sandang, dan tenda," tambah Sri Mulyani.
Tahap pertama santunan untuk perbaikan 5.000 rumah yang rusak berat, dengan besaran santunan Rp 50 juta/rumah telah dicairkan. Tahap kedua santunan perbaikan 5.000 rumah rusak berat, dan kemudian rumah rusak ringan/sedang masih sedang disiapkan pemerintah cq Kementerian Keuangan dan BNPB.
Pemerintah juga terus melakukan pemeriksaan/verifikasi keseluruhan jumlah rumah yang rusak, sehingga dapat segera diberikan bantuan dan dibangun kembali.
Beberapa kementerian/lembaga lain juga telah menyalurkan bantuan, total sebesar Rp 428,1 miliar, diantaranya:
1. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) sebesar Rp 230 miliar untuk bantuan guru, tenda darurat pembelajaran, peralatan mobile & school kit.
2. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat senilai Rp 176,2 miliar untuk memobilisasi bantuan berupa mobil tangki air, mobil sanitasi, dumptruck, toilet cabin, genset, dan tenda hunian darurat.
3. Kementerian Sosial sebesar Rp 12,6 miliar untuk bantuan logistik (sandang, pangan, tenda), santunan ahli waris, paket sembako dan pendirian dapur umum.
4. Kementerian Kesehatan sebanyak Rp 7,8 miliar untuk logistik kesehatan lingkungan, obat-obatan, logistik gizi, orthopedic set, tenda pos kesehatan, logistik persalinan, dan peralatan kesehatan lainnya.
5. Kementerian ESDM senilai Rp 1,5 miliar untuk pembuatan sumur tanggap darurat di lokasi pengungsian.
6. Selain itu, TNI dan Polri juga telah memobilisasi pasukan dan peralatan untuk membantu pencarian dan penyelamatan korban.
Sekadar tahu saja, APBN 2018 untuk mengantisipasi kejadian bencana, telah disiapkan dana cadangan bencana sebesar Rp3,3 triliun, yang penggunaannya akan dikoordinasikan bersama BNPB.
BNPB sendiri telah mengusulkan kepada Kementerian Keuangan untuk tambahan bantuan ke Lombok. Proses penyediaan tambahan anggaran untuk menangani sejumlah kerusakan yang meliputi rumah tinggal penduduk, sekolah, jalan, jembatan, gedung kantor pemerintah, pasar, dan sarana-prasarana sosial ekonomi lainya.
"Anggaran APBN 2018 disediakan untuk pelaksanaan rehabilitasi dan pembangunan kembali yang akan dipergunakan pada tahun 2018 ini," kata Sri Mulyani.
Selain anggaran untuk BNPB, pemerintah masih memiliki kesempatan untuk merealokasi dan merevisi anggaran dari kementerian/lembaga untuk memberikan percepatan bantuan bantuan bagi masyarakat Lombok, sesuai kebutuhan dan sesuai sisa waktu yang cukup untuk pelaksanaan dan pencairan anggaran sampai dengan akhir tahun anggaran 2018.
Proses perbaikan dan pembangunan kembali daerah terdampak bencana di Lombok akan berlangsung sepanjang tahun 2018. Sementara 2019, dalam RAPBN 2019 yang sudah disampaikan pemerintah ke DPR, Pemerintah sudah menyiapkan anggaran pada beberapa kementerian/lembaga seperti BNPB, Kemensos, Kemendikbud, Kemendes & Transmigrasi dan lainnya sekurangnya Rp 1 triliun.
Dana itu dapat segera direalokasi/direvisi oleh kementerian/lembaga terkait di awal tahun 2019, untuk menjamin kelanjutan pemberian bantuan dasar dan perbaikan/pembangunan kembali pasca bencana gempa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News