kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah targetkan setoran dividen BUMN tahun 2020 tetap Rp 43,8 triliun


Senin, 29 Juni 2020 / 16:54 WIB
Pemerintah targetkan setoran dividen BUMN tahun 2020 tetap Rp 43,8 triliun
ILUSTRASI. Pemerintah menargetkan setoran dividen BUMN tahun 2020 senilai Rp 43,8 triliun.


Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah resmi merevisi postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020, melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020 Tentag Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020.

Di dalam revisi tersebut, secara khusus pemerintah menargetkan penerimaan dari Kekayaan Negara Dipisahkan (KND) sebesar Rp 65 triliun. Adapun penerimaan KND ini ditopang oleh setoran sisa surplus Bank Indonesia (BI) dan dividen Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Direktur Penerimaan Negara Bukan Pajak Sumber Daya Alam (PNBP SDA) dan KND Kementerian Keuangan Kurnia Chairi mengatakan, di dalam revisi Perpres tersebut pemerintah masih menargetkan setoran dividen BUMN sebesar Rp 43,8 triliun.

Baca Juga: Tahun ini diproyeksi turun, Ini 10 BUMN penyetor dividen terbesar tahun 2019

"Di dalam Perpres 72 tahun 2020, target dividen BUMN 2020 masih sebesar Rp 43,8 triliun," ujar Kurnia kepada Kontan.co.id, Senin (29/6).

Sebelumnya, diketahui bahwa setoran dividen BUMN tahun ini diperkirakan akan menyusut Rp 5,2 triliun dari target awal Rp 49 triliun. Maka dari itu, outlook dividen BUMN sepanjang 2020 di dalam Perpres 54/2020 hanya mencapai Rp 43,8 triliun. Ini sejalan dengan seretnya laba BUMN akibat pandemi Corona.

Berdasarkan realisasi dari APBN 2020, sampai dengan Mei 2020 realisasi PNBP dari KND sebesar Rp 24 triliun atau 36,9% dari target APBN sebesar Rp 65 triliun. Realisasi ini, mencatatkan penurunan sebesar 26,79% apabila dibandingkan dengan periode sama tahun 2019 yang mencapai Rp 32,81 triliun.

Hal ini dikarenakan, pendapatan KND dari setoran sisa surplus BI rencananya baru akan disetor pada pertengahan bulan Juni 2020. Berbeda dengan tahun sebelumnya yang disetorkan pada bulan Mei 2019.

Selain itu, penurunan realisasi ini juga karena penundaan pelaksanan rapat umum pemegang saham (RUPS) sebagian besar BUMN yang baru akan dimulai bulan Juni 2020. Terkecuali BUMN perbankan yang menyelenggarakan RUPS lebih cepat dibandingkan tahun sebelumnya.

Berdasarkan alasan tersebut, dapat diartikan bahwa setoran KND ini hanya terdiri atas dividen laba BUMN saja. Terutama dari BUMN perbankan seperti PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI), PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), dan PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI).

Sementara itu, untuk target dividen BUMN untuk tahun 2021 saat ini masih belum ditetapkan dikarenakan saat ini pemerintah masih membahas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun 2021. Usulan dari outlook ini, kata Kurnia, baru akan difinalkan pada Agustus 2020 mendatang.

"Namun tentu saja akan mempertimbangkan kondisi ekonomi di tahun 2020 ini, faktor Covid-19, dan strategi badan usaha yang sangat memengaruhi aktivitas ekonomi dan kemampuan BUMN tersebut dalam menghasilkan laba," kata Kurnia.

Baca Juga: Telkom (TLKM) akan menyetor dividen Rp 7,95 triliun ke pemerintah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×