kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.902.000   -10.000   -0,52%
  • USD/IDR 16.450   167,00   1,00%
  • IDX 6.816   48,94   0,72%
  • KOMPAS100 985   6,24   0,64%
  • LQ45 763   1,83   0,24%
  • ISSI 216   1,39   0,64%
  • IDX30 397   1,52   0,38%
  • IDXHIDIV20 474   2,31   0,49%
  • IDX80 111   0,22   0,20%
  • IDXV30 115   -0,82   -0,71%
  • IDXQ30 130   0,67   0,52%

Pemerintah Tambah Subsidi BBM Rp 2,7 T


Senin, 16 Februari 2009 / 08:31 WIB
Pemerintah Tambah Subsidi BBM Rp 2,7 T


Reporter: Uji Agung Santosa, Anna Suci Perwitasari |

JAKARTA. Pemerintah akan menambah dana subsidi untuk bahan bakar minyak (BBM) sebesar Rp 2,7 triliun sampai akhir tahun 2009. Tambahan itu diperlukan sebagai bantalan subsidi menghadapi fluktuasi nilai tukar rupiah dan harga minyak mentah dunia 2009 yang kemungkinan akan terus terjadi. Tambahan subsidi itu terjadi dengan asumsi harga minyak ICP di kisaran US$ 44,3 perbarel dan kurs rupiah pada level Rp 11.800 per US$. Namun di sisi lain, Januari 2009 kemarin pemerintah mengantongi pendapatan lebih dari jualan minyak sebesar Rp 1,1 triliun yang akan masuk Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah memperhatikan dua faktor utama untuk menentukan besaran harga BBM bersubsidi, dua faktor itu adalah nilai tukar rupiah terhadap US$ dan harga minyak mentah Indonesia (ICP) yang turun naik mengikuti harga minyak mentah dunia. "Yang terpenting agar sesuai dengan tujuan pengelolaan ekonomi secara komprehensif. Pertama adalah menjaga stabilitas harga untuk memberi kepasian ke pelaku usaha dan masyarakat," kata Menkeu di Jakarta, kemarin.

Menkeu menegaskan bahwa pemerintah tidak akan melepas harga BBM dan 100% mengikuti mekanisme pasar. Menurutnya jika dibiarkan mengikuti mekanisme pasar maka semua keadaan ekonomi domestik harus mengikuti kondisi yang berfluktuasi. Namun konsekuensi dari itu adalah kemungkinan naik turunnya besaran subsidi. Pada Februari 2009, pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan atau menurunkan harga BBM bersubsidi, keputusan itu didasarkan karena harga BBM bersubsidi saat ini di bawah harga keekonomisannya.

Penurunan minyak mentah dunia tidak bisa menurunkan harga BBM lebih dalam lagi karena diimbangi dengan depresiasi rupiah sebesar 18% dari Rp 9.300 menjadi Rp 11.000. Saat ini ICP berada pada kisaran US$ 44,3 perbarel dan kurs rupiah pada level Rp 11.800 per US$. Dengan harga premium Rp 4.500 maka harga itu sudah di bawah harga keekonomiannya.

"Harga minyak kita pantau tiap hari dan ditetapkan tiap bulan. Penetapan harga minyak di dalam negeri memperhatikan perkembangan harga minyak internasional, nilai tukar rupiah, dan tujuan besarnya yaitu menjaga daya beli masyarakat dan para pelaku ekonomi sehingga pergerakan sektor riil dan kemampuan masyarakat bisa dijaga. Harga BBM akan dijaga sestabil mungkin," katanya.

Menkeu mengakui kalau di bulan November 2008 dan Desember 2008 telah terjadi selisih positif atau surplus. Surplus itu bahkan terus terjadi di Januari 2009 sehingga mencapai Rp 1,1 triliun. Kelebihan itu akan menjadi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan masuk dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) yang akan disampaikan oleh pemerintah pada tengah semester 2009 nanti. Namun pemerintah tidak bisa begitu saja menggunakan surplus harga minyak untuk menutup kekurangan subsidi.

Sampai Januari 2009 lalu, total subsidi BBM sebesar 3,18 juta kiloliter, dimana premium sebesar 1,7 kiloliter, minyak tanah 498.000 kiloliter dan solar 948,7 ribu kiloliter. "Volume BBM pada dasarnya tidak ada perubahan, untuk bensin sedikit berkurang dan kerosin hampir sama. Penurunan cukup menyolok pada volume solar dibandingkan 2008," kata Dirjen Migas ESDM Evita Ernawati Legowo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM) Negotiation Mastery

[X]
×