kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Pemerintah susun kerangka ekonomi dan kebijakan fiskal tahun 2021


Kamis, 18 Juni 2020 / 15:58 WIB
Pemerintah susun kerangka ekonomi dan kebijakan fiskal tahun 2021
ILUSTRASI. Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenekeu Febrio Nathan Kacaribu


Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah menyusun Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) yang merupakan skenario arah kebijakan ekonomi dan fiskal di tahun 2021 mendatang.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (BKF Kemenkeu) Febrio Nathan Kacaribu mengatakan, secara garis besar, KEM-PPKF ini mencakup tiga hal utama. Pertama, kerangka ekonomi makro yang berisi perkembangan serta proyeksi ekonomi, baik di tingkat global maupun domestik. Termasuk sasaran dan tantangan pembangunan, serta arah kebijakan fiskal ke depan.

Kedua, pokok-pokok kebijakan fiskal jangka menengah, pokok kebijakan fiskal tahun berikutnya, serta risiko fiskal. Ketiga, kebijakan penganggaran kementerian dan lembaga yang merupakan penjelasan terkait pagu indikatif.

Baca Juga: IMF: Ekonomi dunia akan alami krisis akut yang belum pernah terjadi

"KEM-PPKF tahun 2021 merupakan dokumen yang akan digunakan pemerintah, sebagai bahan pembicaraan pendahuluan dalam rangka penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2021," ujar Febrio dalam diskusi daring, Rabu (17/6).

Menurut Febrio, penyusunan KEM-PPKF 2021 dilakukan dalam kondisi ketidakpastian yang tinggi sebagai dampak sosial ekonomi dari Covid-19. KEM-PPKF ini juga dirancang agar APBN 2021 tetap mampu menjadi instrumen untuk melindungi masyarakat yang terdampak Covid-19, serta memperkuat ekonomi domestik dan juga ekonomi nasional.

Lebih jauh lagi, melalui KEM-PPKF 2021 ini, pemerintah memanfaatkan momentum perubahan akibat Covid-19. Misalnya seperti fokus belanja untuk program prioritas, serta untuk melakukan reformasi keuangan negara secara menyeluruh.

Berdasarkan perspektif tersebut, maka arah kebijakan fiskal di tahun 2021 adalah percepatan pemulihan sosial ekonomi akibat dampak pandemi yang telah dimulai sejak tahun 2020. Sekaligus melakukan reformasi untuk menguatkan pondasi guna keluar dari middle income trap.

Baca Juga: Pertumbuhan ekonomi Indonesia di kuartal II diproyeksi lebih tinggi dari perkiraan

Untuk itu, ia menekankan, kebijakan fiskal di tahun 2021 bukanlah kebijakan yang berdiri sendiri. Melainkan bagian dari kebijakan fiskal jangka menengah yang fokus untuk pemulihan ekonomi secara bertahap menuju kondisi normal.

"Sementara proses pemulihan ekonomi akan dilanjutkan di tahun 2021, maka Indonesia perlu terus melanjutkan upaya reformasi untuk keluar dari middle income trap terutama melalui peningkatan produktivitas dan daya saing untuk meningkatkan produktivitas," kata Febrio.

Di dalam menjalankan upaya tersebut, menurut Febrio, Indonesia masih perlu memperbaiki infrastruktur dan meningkatkan kemampuan adopsi teknologi yang masih kurang kondusif. Terutama untuk investasi birokrasi dan regulasi yang masih belum efisien, serta high cost economy yang menghambat daya saing ekspor.

Baca Juga: BKF: Pertumbuhan ekonomi Indonesia 2020 berpotensi masuk ke skenario sangat berat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×