kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.413.000   30.000   1,26%
  • USD/IDR 16.702   47,00   0,28%
  • IDX 8.509   -37,16   -0,43%
  • KOMPAS100 1.173   -6,40   -0,54%
  • LQ45 846   -6,27   -0,74%
  • ISSI 301   -0,86   -0,28%
  • IDX30 436   -3,82   -0,87%
  • IDXHIDIV20 504   -3,85   -0,76%
  • IDX80 132   -0,78   -0,59%
  • IDXV30 138   0,50   0,36%
  • IDXQ30 139   -1,24   -0,89%

Pemerintah susun 19 PP sambut UU Perindustrian


Kamis, 19 Desember 2013 / 14:39 WIB
Pemerintah susun 19 PP sambut UU Perindustrian
ILUSTRASI. PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST) telah mencapai 48% target pendapatan hingga semester I-2022. (KONTAN/Carolus Agus Waluyo)


Reporter: Emma Ratna Fury | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Setelah Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perindustrian disetujui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Menteri Perindustrian MS Hidayat akan membuat aturan turunannya berupa Peraturan Pemerintah (PP).

Aturan berupa petunjuk dan pelaksanaan undang-undang itu ditargetkan akan keluar dalam beberapa bulan ke depan. "Kami akan menyikapinya dengan membuat PP, ada 17 atau 19 PP yang mau disiapkan dalam waktu beberapa bulan ini," kata MS Hidayat usai sidang rapat paripurna di Ruang Sidang Paripurna II DPR RI Jakarta, Kamis (19/12).

Hidayat menambahkan, dalam sidang kabinet yang digelar nanti sore (19/12) di Istana, dirinya akan melaporkan rencana pembuatan PP tersebut kepada Menteri Perekonomian Hatta Rajasa. Hidayat berharap, sesegera mungkin bisa menyelesaikan PP tersebut. "Segera mungkin, kalau bisa selesai dalam waktu beberapa bulan ini sudah bagus sekali," ucapnya.

Sekadar informasi saja, Pemerintah pada hari Rabu (18/12) telah menggelar rapat dengan komisi VI untuk mendapatkan persetujuan RUU perindustrian yang baru tersebut. Hasil dari rapat tersebut, sembilan fraksi yang tergabung dalam komisi VI sepakat RUU baru itu diundangkan.

UU yang baru tentang perindustrian tersebut akan menggantikan undang-undang Nomor 5 tahun 1984 tentang perindustrian yang sudah berusia 30 tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×