kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.159   41,00   0,25%
  • IDX 7.053   69,54   1,00%
  • KOMPAS100 1.055   14,86   1,43%
  • LQ45 830   12,77   1,56%
  • ISSI 214   1,32   0,62%
  • IDX30 423   7,30   1,75%
  • IDXHIDIV20 510   8,47   1,69%
  • IDX80 120   1,70   1,44%
  • IDXV30 125   0,84   0,68%
  • IDXQ30 141   2,15   1,55%

Pemerintah suntik dana Rp 42,3 triliun untuk 9 BUMN ini


Sabtu, 07 November 2020 / 18:45 WIB
Pemerintah suntik dana Rp 42,3 triliun untuk 9 BUMN ini


Reporter: Venny Suryanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Tahun depan, pemerintah menyuntikkan dana penyertaan modal negara (PMN) untuk badan usaha milik negara (BUMN) total mencapai Rp 42,3 triliun.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata mengatakan, suntikan dana PMN 2021 untuk BUMN tersebut sebagai modalitas dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dalam rangka penanganan pandemi Covid-19.

Ini bukan sesuatu yang kami bedakan, karena ini bersifat sejalan dengan penyelenggaraan pemulihan ekonomi, katanya, Jumat (6/11).

Dia menyebutkan, ada sembilan perusahaan pelat merah yang akan mendapat kucuran dana PMN tahun depan.

Baca Juga: Dana PMN bagi BUMN tahun depan diharapkan bisa mendorong pemulihan ekonomi

Yakni, Sarana Multigriya Financial (SMF), PT Hutama Karya, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (ITDC), PT BPUI, PT Pelindo III, PT PAL Indonesia, PT Kawasan Industri Wijayakusuma, dan Indonesia Eximbank (LPEI).

Menurut Isa, pemilihan sembilan BUMN tersebut, tentunya melewati proses yang akuntabel dan telah melalui evaluasi Kementerian BUMN maupun kementerian terkait lainnya. Sehingga, banyak BUMN yang sudah mengajukan juga perlu dipertimbangkan lagi, mana yang perlu didukung terlebih dahulu proyek maupun idenya.

Untuk itu, Isa menyebutkan, kucuran dana PMN itu bukan merupakan suatu pemborosan seperti cerita masa lalu. Alhasil di tahun depan, sudah barang tentu suntikan dana PMN ke BUMN akan terus dipantau perkembangan programnya, serta modal tersebut dipastikan akan digunakan semaksimal mungkin.

Baca Juga: Indonesia dinilai bisa mandiri bahan baku obat bila OMAI masuk JKN

Ini mungkin terkait dengan kejadian kecil di masa lalu, ada BUMN yang terima PMN tapi tidak bertahan, sehingga peran PMN hilang. Saya ingin tegaskan, pemberian PMN ke BUMN itu (kali ini) bukan kucuran dana yang hilang begitu saja, ungkap Isa.



Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×