Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah mencatat penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) telah mencapai Rp 147,70 triliun kepada 2,32 juta debitur hingga 28 Juni 2026. Realisasi tersebut setara 50,83% dari target plafon penyaluran KUR tahun 2026.
“UMKM ini mendapatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang besarnya hampir Rp 300 triliun dan capaiannya sudah mencapai 50,83%,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dikutip Senin (29/6/2026).
Airlangga menyebut capaian tersebut mencerminkan komitmen pemerintah dalam memperluas akses pembiayaan bagi pelaku UMKM sebagai salah satu penggerak utama perekonomian nasional.
Baca Juga: Pajak Marketplace Berpotensi Berlaku 1 Juli 2026, Menkeu: Bukan Pajak Tambahan
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pemerintah terus memperluas instrumen pembiayaan yang dapat dimanfaatkan pelaku usaha.
Selain KUR, pemerintah juga menyediakan pembiayaan ekspor melalui lembaga pembiayaan ekspor, kredit industri bagi sektor padat karya dan padat modal seperti tekstil, produk tekstil, furnitur, kayu, serta sektor strategis lainnya.
Untuk pertama kalinya, pemerintah juga meluncurkan KUR Perumahan dengan alokasi pembiayaan sebesar Rp 50 triliun. Program ini dapat dimanfaatkan untuk renovasi rumah dengan plafon hingga Rp 500 juta dan ditargetkan menjangkau 100.000 rumah.
Di sisi lain, pemerintah juga memperkuat layanan UMKM melalui transformasi digital lewat Sistem Aplikasi Pelayanan UMKM (SAPA UMKM). Platform ini dikembangkan sebagai super-app untuk mengintegrasikan layanan mulai dari pendataan, pengembangan kapasitas usaha, legalitas, hingga akses program pemerintah.
“SAPA UMKM adalah sebuah bentuk langkah konkret Kementerian UMKM untuk memberikan pelayanan yang optimal,” ujar Menteri UMKM Maman Abdurrahman.
SAPA UMKM dikembangkan bersama Kementerian PPN/Bappenas sebagai pusat layanan terpadu untuk mendukung pengembangan usaha mikro di Indonesia.
Selain itu, Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro juga menjadi bagian dari upaya memperkuat ekosistem UMKM melalui akses perizinan, pembiayaan, pendampingan usaha, hingga pelindungan hukum dan sosial.
Baca Juga: Pemerintah Kembalikan Dana SAL Rp 110 Triliun ke Himbara, Ini Kata Ekonom
Kegiatan tersebut turut dirangkaikan dengan penyerahan sertifikat kepada 17 lembaga inkubator berpredikat Grade A, akad KUR massal untuk 350 pelaku UMKM, serta lokakarya pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) untuk pengembangan usaha.
Pemerintah juga mendorong UMKM memanfaatkan teknologi digital, termasuk AI untuk analisis pasar dan identifikasi peluang bisnis, serta mendukung perluasan pasar melalui kerja sama ekonomi digital ASEAN dan sistem pembayaran lintas negara seperti QRIS.
Melalui sinergi kebijakan, pembiayaan, dan transformasi digital, pemerintah optimistis UMKM Indonesia akan semakin tangguh, produktif, dan mampu menembus pasar global.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














