Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Tendi Mahadi
Adapun dukungan subsidi ini didukung oleh beberapa institusi. Diantaranya mencakup 102 bank umum, 1.570 Bank Perkreditan Rakyat (BPR), 176 Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS), 110 perusahaan leasing yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta 297 koperasi yang tersebar di 4 BLU yaitu PIP, LPDB, P2H LPMUKP.
Selain itu, kebijakan ini juga didukung oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) penyalur seperti UMi, Mekaar, PT PNMPT, dan Pegadaian.
Baca Juga: Terbang ke Jawa Timur, Jokowi tinjau posko penanganan Covid-19 di Surabaya
Pada kesempatan yang sama, Kepala Pusat Kebijakan Sektor Keuangan Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Adi Budiarso menambahkan, di dalam program PEN pemerintah juga telah menyiapkan dana stimulus dari sisi produksi (supply side) untuk dunia usaha dengan total dana sebesar Rp 402,45 triliun.
Di dalamnya, terdapat alokasi dana untuk Ultra Mikro dan UMKM dengan total sebesar Rp 123,46 triliun melalui subsidi bunga, penempatan dana untuk restrukturisasi UMKM, belanja Imbal Jasa Penjaminan (IJP), penjaminan untuk modal kerja (stop loss), PPh Final Ditanggung Pemerintah (DTP), serta pembiayaan investasi melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB KUMKM).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News