Reporter: Abdul Basith | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menyiapkan posisi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam rekrutmen tahun ini. Kuota PPPK yang akan dialokasikan tahun 2019 ini sebanyak 168.636 posisi. Angka tersebut terbagi menjadi 23.212 posisi PPPK di pemerintah pusat dan 145.424 di tingkat pemerintah daerah.
"PPPK dapat berasal dari eks tenagahHonorer kategori II (THK-II)," ujar Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Muhammad Ridwan saat dihubungi Kontan.co.id, Minggu (9/6).
Selain THK-II, kesempatan ikut seleksi PPPK juga dimiliki honorer yang bekerja di instansi pemerintahan. Terdapat sektor prioritas yang akan diisi oleh PPPK yakni sektor kesehatan dan pendidikan seperti pada tahap sebelumnya. Selain itu wilayah pelaksanaan juga menjadi prioritas PPPK.
"Prioritas di daerah terluar, tertinggal dan instansi yang tidak mengadakan seleksi CPNS 2018," terang Ridwan.
Selain PPPK, Ridwan juga mengungkapkan pemerintah akan melaksanakan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Hal itu berdasarkan Keputusan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) nomor 12 tahun 2019.
Kebutuhan pemerintah untuk posisi PNS sebanyak 85.537 posisi. Angka tersebut terdiri dari kebutuhan di pemerintah pusat maupun daerah.
Seleksi CPNS tidak hanya dibuka untuk pelamar umum. Ada pula sejumlah posisi yang dibuka bagi pelamar yang berasal dari sekolah kedinasan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News