Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tahap pertama penempatan dana pemerintah sebesar Rp 30 triliun kepada bank mitra sudah diberikan per tanggal 24 Juni 2020. Rencananya, penempatan dana selanjutnya akan dilaksanakan pada akhir September 2020.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah akan mengevalusi penggunaan dana tahap pertama setiap bulan. Sebagai penerima, Himpunan Bank-Bank Milik Negara (Himbara) yang terdiri dari PT BRI Tbk (BBRI), PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), PT BNI Tbk (BBNI), dan PT BTN Tbk (BBTN) pun akan menyampaikan strategi dan melaporkan perkembangan penyaluran kredit mereka.
Baca Juga: Kemenkeu tetapkan suku bunga penempatan dana pemerintah di Himbara sebesar 3,42%
“Ya nanti kita lihat dari perbankan kita ingin dorong ekonomi pulih karena dampak Covid-19 nanti disinkronkan dengan mereka. Masing-masing bank suruh presentasi saja,” kata Menkeu Sri Mulyani di Gedung DPR/MPR RI, Senin (29/6).
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Kacaribu mengatakan, sebelum periode kedua penempatan dana pemerintah pada September mendatang, keempat bank badan usaha milik negara (BUMN) tersebut bisa mendapatkan suntikan dana lagi dari pemerintah sering dari permintaan kredit.
“Misalnya di tengah-tengah tambah Rp 1 triliun. Saya optimistis Juni ini, bank mulai ada pemrintaan kredit modal kerja, tampaknya agak optimistis. Tapi memang jika ada permintaan bagus. Kita ingin kalau kredit jalan ekonomi bergerak,” kata Febrio di Gedung DPR/MPR RI, Senin (29/6).
Di sisi lain, Febrio menyampaikan, pemerintah dan otoritas jasa keuangan (OJK) terus melihat situasi pasar saat ini, sebab tren non permorming loan (NPL) perbankan yang mulai tebal.
Adapun total anggaran penempatan dana pemerintah kepada Himbara sebesar Rp 78,78 triliun. Artinya, sisa anggaran untuk disuntikan kepada Himbara senilai Rp 40,78 triliun.
Baca Juga: Pemerintah tempatkan dana Rp 30 triliun ke Himbara, begini rencana bank BUMN
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News