kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah Setop Terima Vaksin Hibah hingga April 2022, Ini Penyebabnya


Rabu, 30 Maret 2022 / 18:11 WIB
Pemerintah Setop Terima Vaksin Hibah hingga April 2022, Ini Penyebabnya
ILUSTRASI. Suasana penerimaan Vaksinasi Booster Covid-19 bertema 'Unpar dan IKA Unpar Berbagi' di Gedung Pusat Pembelajaran Arntz Geise (PPAG) Universitas Katolik Parahyangan (Unpar), Jalan Ciumbuleuit, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (25/3/2022).


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memutuskan untuk tidak menerima vaksin hibah hingga April 2022. Hal ini setelah koordinasi antara Kementerian Luar Negeri, Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

“Menyepakati bahwa hingga bulan April 2022 tidak akan menerima vaksin donasi mengingat kapasitas penyimpanan yang terbatas dan ketersediaan vaksin yang sejalan dengan laju pelaksanaan vaksinasi,” kata Direktur Jenderal Amerika dan Eropa Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), I Gede Ngurah Swajaya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR, Rabu (30/3).

Ke depan, pemerintah bersikap selektif dan tegas kepada negara yang akan melakukan dose sharing vaksin donasi/hibah dengan menekankan bahwa pengaturan lama waktu masa simpan obat dan durasi vaksin yang dapat diterima yakni dua per tiga dari masa simpan atau save life.

Ngurah mengatakan, perhatian terkait masalah sempitnya masa simpan vaksin donasi juga selalu disampaikan oleh Menteri Luar Negeri Indonesia dalam kapasitas sebagai salah satu Co-Chair COVAX Advance Market Commitment (AMC) Engagement Group (EG). Yakni agar donasi vaksin Covax facility juga mempertimbangkan masa simpan vaksin yang panjang untuk menghindari resiko kadaluarsa vaksin dan pemusnahan.

Baca Juga: Wah, Ada 1,5 Juta Dosis Vaksin Covid-19 Akan Kedaluwarsa April 2022

“Masa simpan vaksin tidak hanya tantangan bagi Indonesia, namun juga bagi law middle income countries mengingat tingkat kesulitan distribusi dan kapasitas tenaga kesehatan dan sumber daya manusia yang belum mencukupi,” terang Ngurah.

Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes Lucia Rizka Andalusia mengatakan, seluruh biaya untuk penyimpanan dan distribusi vaksin hibah hingga saat ini sebesar Rp 181 miliar yang berasal dari APBN. Ia menyebut, vaksin hibah yang kedaluwarsa akan dimusnahkan karena sudah tidak bisa digunakan.

Rizka menerangkan, terdapat 19,3 juta dosis vaksin Covid-19 yang telah kadaluarsa sepanjang Januari 2022 – Maret 2022. Selain itu, akan ada sekitar 1,5 juta dosis vaksin Covid-19 yang akan kadaluarsa pada April 2022.

Baca Juga: Syarat Mudik Lebaran 2022 Bagi yang Sudah dan Belum Vaksin Booster

“Sebagaimana kita ketahui vaksin – vaksin tersebut pada saat datang memiliki masa kadaluarsa yang pendek. Kami juga akan mengatur kembali pendistribusiannya sesuai dengan apa yang disampaikan pak Maxi (Dirjen P2P Kemenkes) first expired first out itu kami sudah mengaturnya, bagaimana vaksin – vaksin yang akan mendekati ED (expired date) akan segera dikeluarkan atau akan segera didistribusikan dan juga di daerah mengatur penggunaan nya,” terang Rizka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×