kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45926,73   11,38   1.24%
  • EMAS1.310.000 -1,13%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah segera keluarkan perpres mengenai BBM


Rabu, 02 Mei 2018 / 16:20 WIB
Pemerintah segera keluarkan perpres mengenai BBM
ILUSTRASI.


Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, pemerintah akan segera mengeluarkan Peraturan Presiden mengenai Bahan Bakar Minyak (BBM).

“Pemerintah juga tidak lama lagi akan mengeluarkan Perpres mengenai BBM,” kata Darmin tanpa menjelaskan lebih lanjut di kantornya, Rabu (2/5)

Namun demikian, ia menegaskan Perpres ini bukan untuk menaikkan harga BBM, “Tapi bukan untuk menaikkan, nanti habis rapat dengan Menteri ESDM sore ini,” ucapnya.

Sore ini, rencananya Darmin akan rapat dengan beberapa pihak terkait Perpres itu. Berdasarkan pantauan Kontan.co.id, beberapa pihak yang sudah datang ke Kantor Kemenko Perekonomian di antaranya, Menteri ESDM Ignasius Jonan, Direktur Keuangan Pertamina Arief Budiman, dan Pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati. Namun, rencananya Menteri Keuangan Sri Mulyani juga akan datang sore ini.

Seperti diketahui, Pertamina belakangan ini tekor di sisi hilir dan ingin agar pemerintah menetapkan harga khusus minyak mentah untuk kilang-kilangnya sesuai patokan APBN. Pertamina minta agar pemerintah menetapkan harga domestic market obligation (DMO) khusus, sesuai patokan ICP APBN yang 2018 ini di US$ 48 per barel.

Harga ini untuk kewajiban kontraktor menyediakan pasokan minyak mentah ke pasar dalam negeri. Jika dikabulkan, kebijakan ini akan memiliki dampak ke penerimaan negara, baik dari bagi hasil migas maupun pajak-pajaknya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×