Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah meyakini tahun 2021 akan menjadi momentum pemulihan ekonomi Indonesia, setelah mengalami pukulan berat di sepanjang tahun ini. Seiring membaiknya aktivitas ekonomi, dua beleid sapu jagad tengah pemerintah siapkan saat ini guna mendorong pertumbuhan ekonomi 2021 yang diharapkan bisa mencapai 5%.
Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidan Perekonomian Iskandar Simorangkir mengatakan, pemerintah saat ini tengah memperkuat sektor keuangan melalui perubahan payung hukum yakni Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait Stabilitas Sistem Keuangan.
Tidak hanya itu, Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Bank Indonesia (BI) yang diajukan oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dan sedang dalam pembahasan, dinilai mampu menjaga stabilitas sistem keuangan Indonesia ke depan.
Baca Juga: Indeks manufaktur Indonesia kembali turun karena ada PSBB, apa langkah pemerintah?
Salah satu bentuk penguatan yakni melalui reformasi kelembagaan. “Misalnya sekarang ketua OJK sebagai koordinator dari Dewan Komisioner (DK) OJK, tapi kewenangan memutus ada di anggota DK/Ketua Eksekutif. Makanya kewenangan ketua OJK perlu diperkuat. Ini contohnya saja dan sedang dikaji penguatan lain-lainnya,” kata Iskandar kepada Kontan.co.id, Kamis (1/10).
Selain itu, Iskandar bilang, salah satu masalah terbesar Indonesia sebenarnya adalah iklim usaha yang kurang kondusif. Saat ini izin birokrasi berusaha panjang dan berbelit. Makanya, peringkat kemudahan berusaha atawa Ease of Doing Business (EoDB) Indonesia stagnan di level 73 dunia selama dua tahun ke belakang.
“Birokrasi yang panjang dan tidak efisien sehingga investasi untuk industri dari hulu ke hilir tersendat-sendat dan kita tergantung Sumber Daya Alam (SDA) terus. Sehingga nilai tambah rendah,” kata Iskandar.
Baca Juga: Punya pengalaman buruk, pemerintah: Jangan terlalu percaya usulan Bank Dunia
Oleh karena itu, pemerintah membuat RUU Omnibus Law Cipta Kerja untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. “Kalau RUU Cipta Kerja diundangkan maka ekonomi kita akan bertransformasi menjadi negara maju dan penyerapan tenaga kerja tinggi dan pengangguran berkurang,” kata Iskandar.
Selanjutnya: Kemenkeu akui pasar keuangan di Indonesia masih terbilang dangkal
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News