Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kebijakan iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) terus menjadi sorotan publik. Salah satu yang menjadi perhatian ialah belum adanya kejelasan lokasi perumahan yang dijanjikan kepada masyarakat peserta Tapera.
Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur dan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan (PUPR) Herry Trisaputra Zuna mengatakan lokasi rumah yang diberikan bagi peserta Tapera paling tidak berjarak satu jam dari tempat kerjanya.
“Melihat perkembangan hari ini, urbanisasi sangat tinggi, tentunya kita ingin agar masyarakat tadi bisa bertempat tinggal dalam waktu tempuh yang terjangkau, katakan satu jam dari tempat kerja,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (5/6).
Herry menyebut, pihaknya tengah mengupayakan realisasi penyaluran hunian bagi peserta program Tapera tidak hanya masif di sektor rumah tapak. Pemerintah menyarankan agar masyarakat beralih ke rumah susun atau rusun.
Baca Juga: BP Tapera Sebut Belum Tahu Pasti Kapan Iuran Bakal Mulai Ditarik
Sementara itu, Komisioner Badan Pengelola Tapera (BP Tapera), Heru Pudyo Nugroho menyampaikan bahwa tantangan yang dihadapi pihaknya saat ini adalah terkait ketersediaan lokasi rumah tapak.
Kondisi ini diperparah dengan data yang menunjukkan ketimpangan pemilikan rumah atau backlog, di mana mencapai 9,95 juta anggota keluarga.
Untuk itu, BP Tapera bakal menggalakan hunian rumah vertikal (susun) bagi masyarakat agar persoalan bakclog ini dapat dikendalikan.
“Ke depan mindset untuk membiasakan masyarakat hidup di rumah vertikal itu jadi tantangan, karena kredit KPR yang dari FLPP maupun Tapera itu juga kita gunakan untuk membiayai rumah vertikal atau rumah susun, bukan hanya rumah tapak,” imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News