kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

BP Tapera Sebut Belum Tahu Pasti Kapan Iuran Bakal Mulai Ditarik


Rabu, 05 Juni 2024 / 18:25 WIB
BP Tapera Sebut Belum Tahu Pasti Kapan Iuran Bakal Mulai Ditarik
Komisioner?Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) saat jumpa media di Jakarta (5/6/2024).


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) menyebut belum memiliki gambaran pasti kapan iuran program Tapera itu bakal dilakukan.

Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho mengatakan, perusahaan yang dipimpinnya baru berdiri sejak 2019 lalu alias lima tahun belakangan ini. Untuk itu, pihaknya masih membangun kepercayaan publik terhadap BP Tapera.

“Sebagai lembaga baru yang beroperasional di 2019, baru lima tahun, dalam rangka pembenahan tata kelola dalam membangun kepercayaan masyarakat. Belum ada rencana collection (iuran) kepersertaan baru baik ASN dan non ASN,” ujarnya dalam konferensi pers, di Jakarta, Rabu (5/6).

Heru mengungkapkan, sejauh ini BP Tapera hanya mengelola dua sumber dana, pertama dana alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Baca Juga: Kuartal I-2024 KPR Macet Naik 14%, Tapera Dikhawatirkan Makin Tambah Beban Masyarakat

“Kedua dana peserta Tapera untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) ex Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (Bapertarum),” ungkapnya.

Di lokasi yang sama, Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Astera Primanto Bhakti mengatakan bahwa program Tapera ini masih memerlukan aturan lanjutan terkait pelaksanaannya.

Menurutnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani yang bakal mengeluarkan aturan mengenai penarikan iuran kepada ASN.

“Bu Menkeu belum keluarkan hal tersebut karena kita tahu ini adalah lembaga pengelola dana tak bisa langsung tiba-tiba settle. Kondisi saat ini masih dalam kondisi penyiapan jadi masih belum tahu kapan ASN (ditarik iuran), karena masih long way to go untuk menerapkan itu,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×