kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Pemerintah sebaiknya tegas tangani investor yang tak mampu selesaikan proyek


Rabu, 13 April 2011 / 21:26 WIB
Pemerintah sebaiknya tegas tangani investor yang tak mampu selesaikan proyek
ILUSTRASI. ILUSTRASI kemenangan Manchester United vs Brighton. Old Trafford, Manchester, Britain - June 24, 2020 Manchester United's Anthony Martial celebrates scoring their third goal to complete his hat-trick, as play resumes behind closed doors following the outb


Reporter: Irma Yani | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Pemerintah diminta untuk lebih tegas untuk membenahi proyek-proyek yang dinyatakan mangkrak, seperti 15 proyek PLTU. Pasalnya, mangkraknya beberapa proyek tersebut akan menghambat pembangunan infrastruktur Indonesia, yang pada akhirnya akan berdampak terhadap laju pertumbuhan.

Pengamat Kelistrikan Fabby Tumiwa mendesak agar pemerintah bersikap tegas terhadap investor yang tidak mampu menyediakan dana atau investasi untuk proyek ketenagalistrikan. Ijin yang sudah diberikan kepada investor jika pada kenyataannya tidak mampu, maka lebih baik dibatalkan saja, sehingga proyek-proyek tersebut tidak dibiarkan tertunda.

“Masalahnya bukan hanya harga, tapi keterbatasan dana dari investor, maka kalau mereka tidak mampu, pemerintah harus berani membatalkan daripada tertunda sekian lama,” ucapnya, hari ini.

Maklum saja, ia menilai dampak yang ditimbulkan dari terhambatnya pembangunan proyek-proyek tenaga listrik, akan mengganggu pasokan listrik di Indonesia, khususnya di luar pulau Jawa. Pasalnya, daerah di luar pulau Jawa membutuhkan pasokan listrik yang sangat besar.

Ia mengatakan, sektor swasta sendiri ditargetkan memberikan kontribusi sebesar 40% terhadap ketenagalistrikan di Indonesia. Sementara itu, pemerintah melalui PT PLN memiliki tanggungjawab untuk menyediakan pasokan tenaga listrik.

“Artinya PLN harus membangun lebih cepat dan mengambil tanggung jawab keamanan pasokan tenaga listrik, maka biaya investasi akan semakin besar dari PLN. Di sisi lain, statusnya sekarang sama seperti BUMN lain, sesuai UU 30/2009 tentang ketenagalistrikan, PLN merupakan pemegang izin usaha kelistrikan (IUK), bukan pemegang kuasa usaha ketenagalistrikan (PKUK),” ucapnya, hari ini.

Sedangkan terkait persoalan perbedaan harga yang disebut-sebut sebagai penyebab mandeknya proyek PLTU, menurutnya, jika harga yang ditawarkan swasta terlalu tinggi, maka negara akan rugi. Sebab, biaya produksi atau cost of production akan semakin mahal dan terjadi ketidakseimbangan antara harga beli PLN dan harga jual yang sesuai dengan ketetapan pemerintah.

Untuk itu, ia menilai, solusi yang harus dilaksanakan seharusnya adalah adanya pengendalian dari pemerintah mengenai investasi harga jual dari investor kepada PLN. Sehingga, harga jual tidak terlalu tinggi dan tercipta keseimbangan.

Sementara itu, ketika dihubungi, Direktur Utama PT PLN Dahlan Iskan enggan berkomentar. Pasalnya, ia mengaku tak mengetahui adanya beberapa proyek listrik yang dinyatakan mangkrak. “Saya tidak tahu ada proyek-proyek itu,” singkatnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×