kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Pemerintah resmi memperpanjang stimulus listrik hingga Maret 2021


Jumat, 01 Januari 2021 / 13:00 WIB
Pemerintah resmi memperpanjang stimulus listrik hingga Maret 2021


Reporter: Dimas Andi | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian ESDM memutuskan untuk memperpanjang waktu pemberian stimulus sektor ketenagalistrikan berupa diskon tarif tenaga listrik serta pembebasan ketentuan rekening minimum dan biaya beban atau abonemen hingga bulan Maret 2021.

Perpanjangan kebijakan stimulus sektor ketenagalistrikan ini merupakan upaya pemerintah untuk meringankan beban masyarakat tidak mampu dan rentan serta kelompok industri dan komersial dalam menghadapi masa pendemi Covid-19.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana menyampaikan, stimulus ini merupakan bentuk kehadiran negara kepada masyarakat yang paling terdampak sehingga dapat bertahan dan tetap ikut memutar perekonomian nasional. "Mudah-mudahan ini bermanfaat dan saya yakin ini bermanfaat, agar beban saudara-saudara kita berkurang," ujar dia dalam siaran pers di situs Kementerian ESDM, Kamis (31/12).

Lebih lanjut, Rida menegaskan sektor energi memastikan komitmennya berkontribusi dalam membantu pemulihan ekonomi nasional di masa pandemi Covid-19 sesuai instruksi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif.

Baca Juga: Asyik, subsidi listrik PLN diperpanjang hingga Maret 2021

"Pak Menteri (Arifin) dalam setiap kesempatan mengingatkan kami akan pentingnya kontribusi sektor energi untuk masyarakat di tengah adanya ketidakpastian perekonomian. Makanya, sederet stimulus di sektor energi seperti tarif listrik diharapkan dapat membantu kegiatan masyarakat," ungkap dia.

Sesuai dengan arahan Presiden RI dalam Rapat Terbatas 28 Desember 2020 dan kesepakatan 3 Menteri (Menteri ESDM, Menteri Keuangan dan Menteri BUMN) tanggal 31 Desember 2020 terkait pembahasan kelanjutan Program Pemulihan Ekonomi Nasional Sektor Ketenagalistrikan, Kementerian ESDM mengeluarkan kebijakan untuk membantu rumah tangga miskin dan tidak mampu serta perlindungan dan pemulihan untuk sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), yaitu berupa perpanjangan stimulus sektor ketenagalistrikan hingga Maret 2021 kepada konsumen PT Perusahaan Listrik Negara (Persero).

Pertama, diskon sebesar 100% tarif tenaga listrik untuk golongan rumah tangga daya 450 VA (R1/TR 450 VA), 50% bagi golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi (R1/TR 900 VA), serta 100% untuk UMKM golongan bisnis kecil daya 450 VA (B1/TR 450 VA), dan golongan industri kecil daya 450 VA (I1/TR 450 VA).

Baca Juga: ​Listrik gratis diperpanjang, ini cara klaim token listrik gratis Januari 2021

Kedua, pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum untuk golongan sosial, bisnis, dan industri daya 1.300 VA ke atas, serta golongan layanan khusus.

Ketiga, pembebasan biaya beban atau abonemen untuk golongan sosial daya 220 VA, 450 VA, dan 900 VA, golongan bisnis dan industri daya 900 VA.

Keempat, pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum bagi pelanggan Golongan Layanan Khusus disesuaikan dengan Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL).

Kebijakan tersebut sebagai wujud kehadiran negara dalam rangka memberikan perlindungan sosial kepada bagi masyarakat dan juga perlindungan kepada sektor industri dan komersial yang terdampak akibat pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid -19).

Baca Juga: RI jadi negara pertama di dunia yang miliki industri baterai mobil listrik hulu-hilir

Kendati begitu, Rida menegaskan stimulus keringanan tagihan listrik ini hanya bersifat sementara. Oleh karena itu, ia berharap pelanggan PLN bisa memanfaatkan dengan baik stimulus tersebut. "Kami berharap ini disikapi sebagai sesuatu yang tidak permanen, artinya sementara, dan kita berharap pandemi covid-19 ini segera berlalu," pungkas Rida.

Sebagai informasi, perkiraan pelanggan PLN yang menerima manfaat perpanjangan stimulus tersebut sebanyak 33,7 juta pelanggan, dengan rincian:

  1. Rumah tangga 450 VA sebanyak 24,2 juta pelanggan;
  2. Rumah tangga 900 VA sebanyak 7,9 juta pelanggan;
  3. Bisnis kecil daya 450 VA sebanyak 459 ribu pelanggan;
  4. Industri kecil daya 450 VA sebanyak 402 pelanggan;

Sementara itu, untuk golongan pelanggan penerima manfaat pembebasan ketentuan rekening minimum dan biaya beban atau abonemen, antara lain golongan pelanggan sosial sebanyak 656.000 pelanggan, bisnis sebanyak 530.000 pelanggan, dan industri sebanyak 25.000 pelanggan.

Total kebutuhan anggaran dari pemerintah yang dibutuhkan untuk program tersebut sebesar Rp 4,57 triliun. Dalam pelaksanaan program tersebut, Kementerian ESDM menyampaikan agar PLN tetap berupaya menjaga efisiensi pengusahaan tenaga listrik dan tetap menjaga kualitas pelayanan yang diberikan kepada konsumen.

Baca Juga: 2021, pemerintah akan salurkan 6 macam bantuan sosial, apa saja?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×