kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.499.000   -40.000   -2,60%
  • USD/IDR 15.935   -60,00   -0,38%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Pemerintah rekam transaksi online di akhir tahun


Rabu, 09 Agustus 2017 / 14:39 WIB
Pemerintah rekam transaksi online di akhir tahun


Reporter: Ramadhani Prihatini | Editor: Dessy Rosalina

JAKARTA. Transaksi digital ekonomi yang terus menanjak membuat pemerintah mengambil langkah. Sulitnya merekam data transaksi yang berlangsung mulai dipikirkan strategi menghadapinya.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menyatakan pemerintah saat ini tengah merancang upaya untuk transaksi online. Rudiantara menyatakan setelah Peraturan Presiden (perpres) roadmap diterbitkan, pemerintah akan melakukan beberapa hal.

Yang pertama akan mencatatkan nilai transaksi pada market place dengan menghubungkan sistem payment Bank Indonesia (BI).

Yang kedua, isu-isu pada road map e-commerce akan dikaitkan dengan payment sistem Bank Indonesia yakni sistem pembayaran nasional atawa national payment gateway (NPG). Dimana hal tersebut menjadi salah satu inisiatif kebijakan Bank Indonesia.

Yang ketiga, pemerintah akan meyiapkan pencatatan transaksi UKM secara cross border dengan negara lain. Hal ini yang akan diupayakan untuk dibahas dengan negara lain.

Rudiantara menyatakan pihaknya diminta untuk menjadi leader untuk menciptakan kebijakan untuk melakukan pencatatan transaksi tersebut.

Namun ia bilang pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, Badan Pusat Statistik. Koordinasi ini dia bilang untuk merancang instrumen pencatatan transaksi tersebut.

"Instrumennya pasti dalam kebijakan, tapi teknisnya kan sudah ada market place. Tinggal bagaimana kami berbicara dengan teman-teman untuk mengekstrak informasi (transaksi) tersebut,"kata Rudiantara di Kantor Kemko Perekonomian, Rabu (9/8).

Ia menegaskan pemerintah tidak akan membuat sistem untuk mencatat transaksi. Tapi akan memberdayakan dan mengelola informasi dari market place yang ada.

Untuk itu, ia bilang langkah ini bisa diupayakan sesegera mungkin. Ia menjanjikan dalam tahun ini, pemerintah bisa mencatatkan transaksi digital ekonomi.

"Kita lihat dulu nanti kebijakannya akan seperti apa. Yang jelas akhir tahun ini kebijakan tersebut akan keluar," jelasnya.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×