kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,52%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah rancang kemudahan pembelian konverter untuk pelat hitam


Senin, 09 Januari 2012 / 14:36 WIB
ILUSTRASI. Siap-siap, akan berlaku tarif baru dan pengoperasian seksi IIIA Jalan Tol BORR. KONTAN/Baihaki/8/11/2020


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Pemerintah berencana memberikan kemudahan untuk pembelian konverter bagi kendaraan pelat hitam alias pribadi. Hal ini sebagai cara untuk mensukseskan kebijakan pembatasan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi melalui konversi BBM ke compressed natural gas (CNG) dan liguefied gas for vehicle (LGV).

"Kita sedang pikirkan cara, misalnya memberikan subsidi bunga, intinya kemudahan-kemudahan yang seperti itu," kata Menteri koordinator Perekonomian Hatta Rajasa di Istana, Senin (9/1).

Namun, Hatta masih enggan menjabarkan lebih lanjut menyangkut rencana pemerintah tersebut. Yang pasti, kebijakan pemerintah menyangkut pembatasan BBM Bersubsidi akan mulai berjalan secara bertahap pada April 2012 mendatang di wilayah Jawa-Bali.

Langkah awal, pemerintah berencana memberikan konverter kit secara cuma-cuma untuk angkutan umum. Mengingat harga konverter masih relatif mahal mencapai Rp15 juta. "Kendaraan pelat kuning menjadi sasaran kita alihkan ke gas. Lantaran trayeknya jelas dan tidak puter-puter kemana sehingga kita tahun titik untuk sediakan stasiun pengisian atau daughter," katanya.

Hatta mengaku, sejauh ini pemerintah terus melakukan persiapan menyangkut kebijakan ini. Seperti membangun stasiun pengisian gas, dan penyediaan konverter kit. "Serta pembentukan tim sosialisasi dan pengawasan di bawah Kementerian ESDM," katanya.

Sebagai informasi untuk langkah awal pemerintah mengimpor konverter kit dari Italia sebanyak 250.000 unit. Kemudian secara bertahap bakal dipenuhi oleh industri dalam negeri salah satunya PT Dirgantara Indonesia.

Kebijakan pembatasan BBM Bersubsidi untuk tahun 2012 berlaku untuk Jawa-Bali dengan target kendaraan mencapai 1,29 juta kendaraan. Kemudian 2013, untuk kawasan Sumatera, dan 2014 untuk wilayah Maluku dan Papua.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×