kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.924.000   -8.000   -0,41%
  • USD/IDR 16.210   -85,00   -0,52%
  • IDX 6.897   65,26   0,96%
  • KOMPAS100 1.002   13,05   1,32%
  • LQ45 771   10,32   1,36%
  • ISSI 224   1,60   0,72%
  • IDX30 397   5,48   1,40%
  • IDXHIDIV20 461   5,31   1,16%
  • IDX80 113   1,46   1,31%
  • IDXV30 113   0,44   0,39%
  • IDXQ30 129   1,86   1,47%

Pemerintah pusat tengah menghimpun perubahan anggaran daerah untuk tangani corona


Minggu, 19 April 2020 / 13:57 WIB
Pemerintah pusat tengah menghimpun perubahan anggaran daerah untuk tangani corona
ILUSTRASI. Petugas gabungan melakukan pemeriksaan di check point di Jalan Terusan I Gusti Ngurahrai Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (15/4/2020). Kota Bekasi mulai hari ini (Rabu, 15/4/2020) menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang dilakukan bersama daer


Reporter: Abdul Basith | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Pemerintah pusat masih menghimpun realokasi dan refocusing Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Langkah tersebut dilakukan untuk menambah anggaran dalam penanganan virus corona (Covid-19). Pemerintah pusat meminta belanja daerah yang tidak prioritas dialihkan untuk penanganan Covid-19.

Baca Juga: Ekonom Indef tantang debat terbuka dengan staf khusus milenial Presiden

Penanganan dibagi menjadi tiga, baik dari kesehatan hingga dampak ekonomi. Antara lain adalah peningkatan sarana dan prasarana kesehatan, stimulus ekonomi bagi dunia usaha, serta pembuatan jaring pengaman sosial.

"Saat ini, tambahan daerah yang melakukan realokasi dan refocusing APBD masih dihimpun," ujar Plt Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Mochammad Ardian Noervianto saat dihubungi Kontan.co.id, Minggu (19/4).

Hingga Jumat (17/4) lalu telah terdapat dana realokasi dan refocusing dari APBD sebesar Rp 56,57 triliun. Dana tersebut terkumpul dari laporan 528 daerah yang telah melakukan realokasi dan refocusing APBD.

Baca Juga: World Bank dan MDBs salurkan bantuan senilai US$ 240 miliar untuk perangi corona

Angka tersebut terbagi dalam tiga pos penggunaan. Untuk pos penanganan kesehatan, total anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 24,10 triliun atau 42,6% dari total anggaran penanganan Covid-19.

Sementara untuk pos penanganan dampak ekonomi, anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 7,13 triliun atau 12,6% dari total anggaran penanganan Covid-19.

Selain itu, untuk penyediaan jaring pengaman sosial berjumlah Rp 25,34 triliun atau 44% dari total anggaran penanganan Covid-19. Angka tersebut masih bisa bertambah mengingat keputusan bersama menteri dalam negeri dan menteri keuangan masih berjalan.

Baca Juga: Kuartal I 2020, Penerimaan cukai tumbuh 36,5% karena pembayaran pita cukai naik

"Surat Keputusan Bersama (SKB) memperpanjang lagi hingga 2 minggu," terang Ardian.

SKB ditandatangani pada tanggal 9 April 2020 lalu dan batasan akhir pelaporan pada 23 April 2020. Pemerintah juga mengancam akan menunda transfer Dana Alokasi Umum (DAU) bagi daerah yang tidak melakukan realokasi dan refocusing APBD.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×