Reporter: Abdul Basith | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah pusat masih menghimpun realokasi dan refocusing Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Langkah tersebut dilakukan untuk menambah anggaran dalam penanganan virus corona (Covid-19). Pemerintah pusat meminta belanja daerah yang tidak prioritas dialihkan untuk penanganan Covid-19.
Baca Juga: Ekonom Indef tantang debat terbuka dengan staf khusus milenial Presiden
Penanganan dibagi menjadi tiga, baik dari kesehatan hingga dampak ekonomi. Antara lain adalah peningkatan sarana dan prasarana kesehatan, stimulus ekonomi bagi dunia usaha, serta pembuatan jaring pengaman sosial.
"Saat ini, tambahan daerah yang melakukan realokasi dan refocusing APBD masih dihimpun," ujar Plt Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Mochammad Ardian Noervianto saat dihubungi Kontan.co.id, Minggu (19/4).
Hingga Jumat (17/4) lalu telah terdapat dana realokasi dan refocusing dari APBD sebesar Rp 56,57 triliun. Dana tersebut terkumpul dari laporan 528 daerah yang telah melakukan realokasi dan refocusing APBD.
Baca Juga: World Bank dan MDBs salurkan bantuan senilai US$ 240 miliar untuk perangi corona
Angka tersebut terbagi dalam tiga pos penggunaan. Untuk pos penanganan kesehatan, total anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 24,10 triliun atau 42,6% dari total anggaran penanganan Covid-19.
Sementara untuk pos penanganan dampak ekonomi, anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 7,13 triliun atau 12,6% dari total anggaran penanganan Covid-19.
Selain itu, untuk penyediaan jaring pengaman sosial berjumlah Rp 25,34 triliun atau 44% dari total anggaran penanganan Covid-19. Angka tersebut masih bisa bertambah mengingat keputusan bersama menteri dalam negeri dan menteri keuangan masih berjalan.
Baca Juga: Kuartal I 2020, Penerimaan cukai tumbuh 36,5% karena pembayaran pita cukai naik
"Surat Keputusan Bersama (SKB) memperpanjang lagi hingga 2 minggu," terang Ardian.
SKB ditandatangani pada tanggal 9 April 2020 lalu dan batasan akhir pelaporan pada 23 April 2020. Pemerintah juga mengancam akan menunda transfer Dana Alokasi Umum (DAU) bagi daerah yang tidak melakukan realokasi dan refocusing APBD.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News