kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   15.000   0,79%
  • USD/IDR 16.800   4,00   0,02%
  • IDX 6.262   8,20   0,13%
  • KOMPAS100 896   3,65   0,41%
  • LQ45 707   -0,42   -0,06%
  • ISSI 194   0,88   0,46%
  • IDX30 372   -0,72   -0,19%
  • IDXHIDIV20 450   -1,01   -0,22%
  • IDX80 102   0,35   0,35%
  • IDXV30 106   0,47   0,45%
  • IDXQ30 122   -0,87   -0,70%

Pemerintah pusat tengah menghimpun perubahan anggaran daerah untuk tangani corona


Minggu, 19 April 2020 / 13:57 WIB
Pemerintah pusat tengah menghimpun perubahan anggaran daerah untuk tangani corona
ILUSTRASI. Petugas gabungan melakukan pemeriksaan di check point di Jalan Terusan I Gusti Ngurahrai Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (15/4/2020). Kota Bekasi mulai hari ini (Rabu, 15/4/2020) menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang dilakukan bersama daer


Reporter: Abdul Basith | Editor: Noverius Laoli

Sementara untuk pos penanganan dampak ekonomi, anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 7,13 triliun atau 12,6% dari total anggaran penanganan Covid-19.

Selain itu, untuk penyediaan jaring pengaman sosial berjumlah Rp 25,34 triliun atau 44% dari total anggaran penanganan Covid-19. Angka tersebut masih bisa bertambah mengingat keputusan bersama menteri dalam negeri dan menteri keuangan masih berjalan.

Baca Juga: Kuartal I 2020, Penerimaan cukai tumbuh 36,5% karena pembayaran pita cukai naik

"Surat Keputusan Bersama (SKB) memperpanjang lagi hingga 2 minggu," terang Ardian.

SKB ditandatangani pada tanggal 9 April 2020 lalu dan batasan akhir pelaporan pada 23 April 2020. Pemerintah juga mengancam akan menunda transfer Dana Alokasi Umum (DAU) bagi daerah yang tidak melakukan realokasi dan refocusing APBD.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×