Reporter: Abdul Basith | Editor: Noverius Laoli
Sementara untuk pos penanganan dampak ekonomi, anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 7,13 triliun atau 12,6% dari total anggaran penanganan Covid-19.
Selain itu, untuk penyediaan jaring pengaman sosial berjumlah Rp 25,34 triliun atau 44% dari total anggaran penanganan Covid-19. Angka tersebut masih bisa bertambah mengingat keputusan bersama menteri dalam negeri dan menteri keuangan masih berjalan.
Baca Juga: Kuartal I 2020, Penerimaan cukai tumbuh 36,5% karena pembayaran pita cukai naik
"Surat Keputusan Bersama (SKB) memperpanjang lagi hingga 2 minggu," terang Ardian.
SKB ditandatangani pada tanggal 9 April 2020 lalu dan batasan akhir pelaporan pada 23 April 2020. Pemerintah juga mengancam akan menunda transfer Dana Alokasi Umum (DAU) bagi daerah yang tidak melakukan realokasi dan refocusing APBD.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News