kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Pemerintah Pusat Serahkan Barang Milik Negara Senilai Rp 222 Triliun ke Pemda


Selasa, 29 Maret 2022 / 16:26 WIB
Pemerintah Pusat Serahkan Barang Milik Negara Senilai Rp 222 Triliun ke Pemda
ILUSTRASI. Jembatan Pulau Balang yang menghubungkan kota Balikpapan dengan Penajam Paser Utara di Kalimantan Timur.? Pemerintah Pusat Serahkan Barang Milik Negara Senilai Rp 222 Triliun ke Pemda.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan serah terima aset Barang Milik Negara (BMN) senilai Rp 222,58 triliun yang diserahkan Kementerian PUR kepada penerima bantuan, seperti pemerintah daerah (pemda), kementerian/lembaga, universitas, dan yayasan.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kita untuk melakukan percepatan dalam pencegahan infrastruktur yang telah dibangun oleh Kementerian PUPR yang didanai APBN kita. Oleh karena itu, tagline yang digunakan adalah uang kita sigap membangun negeri,” ujar Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah dalam acara serah terima BMN, Selasa (29/3).

Lebih lanjut, Zainal Fatah memerincikan, aset ini terdiri dari BMN yang dihibahkan sebesar Rp 221,58 triliun kepada tiga Pemerintah Provinsi, 18 Pemerintah Kabupaten, tiga Pemerintah Kota, tiga Yayasan dan dua Universitas. Sedangkan untuk kategori BMN yang dialihkan status penggunaannya sebesar Rp 1,0 triliun yang diberikan kepada enam Kementerian/Lembaga.

Baca Juga: Target 40% Alokasi APBN, APBD, dan BUMN ke Sektor UMKM Bakal Dikawal Ketat

Adapun jenis BMN yang diserahterimakan terdiri dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga berupa jalan nasional arteri termasuk di dalamnya tanah untuk jalan nasional dan jembatan gantung yang mencapai Rp 221,58 triliun.

Kemudian disusul Direktorat Jenderal (Ditjen) Perumahan menyerahterimakan rumah susun dan rumah khusus dengan nilai Rp 1,08 triliun.

Sedangkan dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya menyerahterimakan BMN dengan nilai Rp 0,85 triliun berupa Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dan SPAM regional, TPA, pengelolaan air limbah, penanganan kawasan kumuh serta pembangunan dan rehabilitasi prasarana & sarana pendidikan, olahraga dan pasar.

Dalam kesempatan ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berpesan kepada seluruh penerima hibah BUMN untuk menjaga dan memelihara aset yang telah diberikan mengingat aset tersebut dibangun dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Baca Juga: Rusia Diserang Inflasi dan Penurunan Nilai Mata Uang Selama Perang

“Saya berpesan kepada Bapak/Ibu sekalian yang mendapatkan hibah BMN, tolong dipelihara secara baik karena kadang kalau merasa tidak membangun dengan uang sendiri terus kemudian tidak ada rasa memiliki. Itu saya titip bener. Itu adalah barang yang dibangun dengan uang kita, uang APBN, uang Rakyat. Jadi ini adalah titipan rakyat kepada Bapak/Ibu sekalian,” kata Menkeu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×