kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah Pertimbangkan Skema Subsidi Tertutup Untuk BBM dan LPG


Kamis, 26 Mei 2022 / 10:11 WIB
Pemerintah Pertimbangkan Skema Subsidi Tertutup Untuk BBM dan LPG
ILUSTRASI. Pekerja memindahkan tabung gas elpiji 3 kg di kawasan Petamburan, Jakarta, Selasa (12/10/2021).


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hingga April 2022, realisasi belanja negara untuk subsidi BBM dan LPG mencapai Rp 34,8 triliun. Jumlah ini melonjak 50% dibandingkan periode yang sama pada 2021, yakni Rp 23,3 triliun.

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) RI Edy Priyono mengatakan, kenaikan subsidi BBM dan LPG merupakan dampak dari kenaikan harga migas di pasar global. Edy menyebut, Indonesia masih banyak mengimpor migas, sehingga ketika harga beli naik otomatis pemerintah harus menaikkan porsi subsidi saat ingin mempertahankan harga di masyarakat.

Pemerintah tetap mempertahankan subsidi BBM khususnya jenis Pertalite dan LPG tiga kilogram untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah kenaikan harga-harga komoditas, imbas dari ketidakpastian global.

Baca Juga: Ekonom Ini Prediksi BI Tak Akan Kerek Suku Bunga Acuan Selama Semester I 2022

Pemerintah, kata Edy sebenarnya bisa saja mencabut subsidi dan melepas BBM jenis Pertalite serta LPG tiga kilogram dengan harga keekonomian demi menjaga stabilitas APBN. Tapi opsi tersebut tidak dipilih, dan pemerintah justru menambah anggaran belanja untuk subsidi energi. Terlebih bahwa subsidi energi, khususnya LPG, banyak yang kurang tepat sasaran, karena banyak dinikmati oleh kelas menengah-atas.

"Dengan skema subsidi terbuka seperti saat ini, dikhawatirkan volumenya bisa menjadi tidak terbatas, karena masyarakat yang harusnya tidak masuk kategori penerima subsidi karena tidak miskin atau rentan miskin justru ikut menikmatinya,” kata Edy dalam keterangan tertulis, Kamis (26/5).

Maka, pemerintah mempertimbangkan untuk melakukan transformasi skema subsidi, dari subsidi terhadap barang menjadi subsidi terhadap orang atau sistem tertutup. “Agar lebih tetap sasaran, hanya mereka yang miskin atau rentan miskin yang menikmati,” ujar dia.

Baca Juga: Harga Minyak Naik, Kemenkeu Catat Subsidi BBM Melonjak pada April 2022

Edy mengungkapkan, implementasi transformasi skema subsidi energi akan disesuaikan dengan waktu, terutama melihat kondisi perekonomian terkini. Pemerintah juga masih menunggu kesiapan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

"Ini untuk menjaring masyarakat yang berhak mendapat subsidi dan tidak mengganggu daya belinya,” pungkas Edy.

Seperti diketahui, DPR RI telah menyetujui penambahan alokasi dan kompensasi untuk subsidi energi pada 2022. Rinciannya, Rp 71,8 triliun untuk subsidi BBM dan LPG dan Rp 3,1 triliun untuk subsidi listrik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×