Reporter: Herlina KD | Editor: Amal Ihsan
JAKARTA. Untuk keenam kalinya, pemerintah kembali memperpanjang surat perjanjian jual beli Sales Purchase Agreement (SPA) 7% saham PT Newmont Nusa Tenggara. Pemerintah kembali memperpanjang SPA Newmont hingga 26 Juli 2013.
Kepala Pusat Investasi Pemerintah (PIP) Soritaon Siregar menuturkan PIP dan Nusa Tenggara B.V. telah menandatangani amandemen ke enam perjanjian jual beli 7% saham Newmont pada Jumat (26/4). "Tadi pagi (SPA Newmont) diperpanjang selama tiga bulan sampai 26 Juli 2013," katanya Jumat (26/4)
Soritaon menambahkan, amandemen ke enam ini dilakukan karena sampai saat ini syarat-syarat efektif yang disepakati dalam amandemen perjanjian jual beli yang ditandatangani pada 31 Januari 2013 belum terpenuhi.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Hadiyanto menuturkan pemerintah memperpanjang SPA jual beli 7% saham Newmont. Sebab, "Pemegang hak awalnya kan pemerintah, jadi SPA nya ada di pemerintah, sehingga diperpanjang terlebih dahulu," jelasnya.
Hanya saja, Hadiyanto belum bisa memastikan nantinya penugasan pengambilalihan Newmont akan diberikan kepada siapa. Menurutnya, Senin pekan depan pemerintah akan melakukan rapat untuk menentukan penugasan pengambilalihan 7% saham Newmont.
Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan mengungkapkan saat ini pihaknya masih menunggu penugasan pemerintah dalam proses pengambilalihan 7% saham Newmont. Menurutnya, karena bukan saham mayoritas, maka pengambilalihan 7% saham Newmont tak perlu dilakukan oleh BUMN pertambangan.
Dahlan bilang, BUMN yang mungkin bisa mengambilalih 7% saham Newmont adalah BUMN lembaga keuangan non bank seperti PT Danareksa. Hanya saja, dia bilang proses pengambilalihan ini butuh payung hukum karena menggunakan dana besar.
Catatan saja, SPA Newmont berakhir pada Jumat (26/4) ini. Sebelumnya, pemerintah juga telah memperpanjang SPA newmont dengan jangka waktu tiga bulan. Nah, kali ini pemerintah kembali memperpanjang SPA Newmont untuk jangka waktu tiga bulan ke depan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News