kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.476.000   8.000   0,54%
  • USD/IDR 15.855   57,00   0,36%
  • IDX 7.134   -26,98   -0,38%
  • KOMPAS100 1.094   -0,62   -0,06%
  • LQ45 868   -3,96   -0,45%
  • ISSI 217   0,66   0,31%
  • IDX30 444   -2,90   -0,65%
  • IDXHIDIV20 536   -4,36   -0,81%
  • IDX80 126   -0,06   -0,05%
  • IDXV30 134   -2,14   -1,58%
  • IDXQ30 148   -1,23   -0,83%

Pemerintah Perpanjang Evaluasi DHE SDA, Pengusaha Minta Insentif Tambahan


Minggu, 03 Desember 2023 / 14:07 WIB
Pemerintah Perpanjang Evaluasi DHE SDA, Pengusaha Minta Insentif Tambahan
ILUSTRASI. Nilai Ekspor Batubara ke Eropa. Foto udara bongkar muat batubara di pelabuhan milik Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (22/7/2023). Data BPS menunjukkan bahwa nilai ekspor batu bara Indonesia ke Eropa di kuartal II tahun ini mencapai USD 191,2 juta. Angka itu melonjak 143,72% dibandingkan kuartal sebelumnya senilai USD78,4 juta. KONTAN/Cheppy A. Muchlis/22/07/2022


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah memutuskan memperpanjang masa evaluasi atas implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan dan Pengolahan Sumber Daya Alam (DHE SDA).

Perpanjangan dilakukan untuk menampung masukan dari para pelaku usaha atau eksportir terkait beleid tersebut.

Ketua Komite Tetap Kebijakan Publik Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Indonesia Chandra Wahjudi menyampaikan, agar implementasi DHE SDA berjalan sesuai harapan, perlu adanya insentif tambahan bagi pengusaha.

Misalnya diskon Pajak Penghasilan (PPh) bunga dari penempatan DHE bisa diperbesar atau jangka waktunya dibuat lebih menarik. Selain itu, Chandra juga menyarankan agar penempatan wajib DHE SDA yang disimpan di perbankan dalam negeri kurang dari 30%.

“Selain itu, besaran yang ditahan lebih kecil dari 30%, dan  penggunaan DHE tersebut lebih diperluas untuk mendukung kegiatan usaha,” tutur Chandra kepada Kontan.co.id, Minggu (3/12).

Baca Juga: Pemerintah Perpanjang Masa Evaluasi Aturan DHE SDA, Ini Alasannya

Chandra menambahkan,  memang saat ini pemerintah memberikan beberapa insentif seperti keringanan PPh dari bunga hasil penempatan DHE. Akan tetapi, Ia menilai insentif tersebut belum cukup menarik karena pelaku usaha biasanya langsung menggunakan sebagian besar dana tersebut untuk mendukung kegiatan usaha. 

Menurutnya, penempatan DHE sebesar 30% selama tiga bulan pastinya berdampak pada arus kas perusahaan para eksportir.

Chandra memahami bahwa kebijakan DHE SDA ini diharapkan dapat meningkatkan ketahanan cadangan devisa sehingga pemerintah memiliki kemampuan lebih melakukan intervensi dalam mengamankan nilai tukar rupiah dan pada muaranya akan menjaga stabilitas perekonomian  dalam negeri.

Namun, term deposit valuta asing valas DHE SDA yang terkumpul per Oktober 2023 baru mencapai US$ 1,9 miliar. Pencapaian tersebut masih belum optimal dari harapan awal.

“Untuk itu kami berharap kebijakan DHE SDA ini bisa dievaluasi oleh Pemerintah,” kata Chandra.

Baca Juga: BI Catat TD Valas DHE Capai US$ 2,2 Miliar Per Oktober 2023

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek)

[X]
×