kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Pemerintah pastikan tak ada kenaikan harga BBM subsidi hingga 2019


Kamis, 02 Agustus 2018 / 09:15 WIB
Pemerintah pastikan tak ada kenaikan harga BBM subsidi hingga 2019
ILUSTRASI. Pengisian BBM di SPBU


Reporter: Patricius Dewo | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menegaskan tidak akan ada kenaikan harga BBM bersubsidi hingga tahun 2019. Hal ini disampaikan oleh Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara Suminto dalam Forum Merdeka Barat (FMB) 9 pada Rabu (1/8).

Suminto mengatakan, pemerintah tetap menjaga daya beli masyarakat melalui kebijakan subsidi harga. "Pemerintah harus menjaga daya beli masayarakat karena konsumsi masyarakat merupakan komponen terbesar penyumbang pertumbuhan ekonomi terbesar sekitar 57 % dari PDB yang harus terus dijaga daya belinya," ujar Suminto, Rabu (1/8).

Ia menegaskan, pemerintah tetap menjaga kesehatan kinerja keuangan BUMN yaitu dengan mengoptimalkan fungsi BUMN sebagai pengungkit pertumbuhan ekonomi dengan memperhatikan corporate governance yang baik, mengedepankan prinsip kehati-hatian dan transparan, serta fokus pada peningkatan value perusahaan dan mengoptimalkan pelayanan masyarakat.

"Juga mengoptimalkan penggunaan pembiayaan ekuitas dan menjaga leverage atau tingkat utangnya tetap pada batas utang yang aman," jelasnya.

Ia juga bilang, pemerintah akan tetap memberikan subsidi energi yang terdiri dari bensin premium, solar, dan gas elpiji 3 kg. Belanja subsidi energi mencapai 10%-26 % dari total APBN.

"Besarnya subsidi energi ini membuat ruang fiskal jadi terbatas untuk pengembangan belanja yang produktif. Anggaran subsidi hampir semuanya dialokasikan untuk subsidi energi yang terdiri dari bahan bakar premium, diesel, gas 3 kg dan minyak tanah, serta subsidi listrik, yang sangat dipengaruhi oleh perkembangan harga minyak. Belanja subsidi energi mencapai 10%-26% dari total belanja negara yang berarti 3% dari PDB," kata Suminto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×