kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.655.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.944   -29,00   -0,16%
  • IDX 5.999   115,16   1,96%
  • KOMPAS100 778   14,20   1,86%
  • LQ45 588   9,58   1,66%
  • ISSI 208   4,74   2,33%
  • IDX30 333   5,83   1,78%
  • IDXHIDIV20 409   6,49   1,62%
  • IDX80 88   1,57   1,82%
  • IDXV30 111   2,39   2,20%
  • IDXQ30 107   1,91   1,82%

Maaf, tak ada tax holiday di tahun 2011


Selasa, 07 September 2010 / 08:48 WIB


Reporter: Martina Prianti |

JAKARTA. Menteri Keuangan Agus Martowardojo memastikan, berdasarkan aturan pajak yang ada, pemerintah tidak dapat memberikan insentif pajak berupa tax holiday pada tahun 2011. "Tax holiday perlu membutuhkan penyesuain UU. Tapi kalau tax allowance sudah dimungkinkan," ucap Agus, Senin malam (6/9).

Seperti tahun ini, pemerintah hanya akan memberikan insentif pajak berupa keringanan pajak atau kerap disebut tax allowance pada tahun 2011. Karena itu, dalam proses pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2011, pemerintah tidak menyinggung insentif pajak berupa tax holiday.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Inventory Management: From Chaos to Control Sales Coaching: Lead Better, Sell More!

[X]
×