kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.675.000   10.000   0,38%
  • USD/IDR 16.910   28,00   0,17%
  • IDX 9.069   36,86   0,41%
  • KOMPAS100 1.256   8,34   0,67%
  • LQ45 890   7,91   0,90%
  • ISSI 330   0,08   0,02%
  • IDX30 453   4,38   0,98%
  • IDXHIDIV20 534   5,05   0,95%
  • IDX80 140   0,91   0,65%
  • IDXV30 147   0,34   0,23%
  • IDXQ30 145   1,40   0,97%

Maaf, tak ada tax holiday di tahun 2011


Selasa, 07 September 2010 / 08:48 WIB
Maaf, tak ada tax holiday di tahun 2011


Reporter: Martina Prianti |

JAKARTA. Menteri Keuangan Agus Martowardojo memastikan, berdasarkan aturan pajak yang ada, pemerintah tidak dapat memberikan insentif pajak berupa tax holiday pada tahun 2011. "Tax holiday perlu membutuhkan penyesuain UU. Tapi kalau tax allowance sudah dimungkinkan," ucap Agus, Senin malam (6/9).

Seperti tahun ini, pemerintah hanya akan memberikan insentif pajak berupa keringanan pajak atau kerap disebut tax allowance pada tahun 2011. Karena itu, dalam proses pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2011, pemerintah tidak menyinggung insentif pajak berupa tax holiday.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Foreign Exchange & Hedging Strategies Investing From Zero

[X]
×