kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.850.000   7.000   0,25%
  • USD/IDR 16.926   5,00   0,03%
  • IDX 7.199   92,36   1,30%
  • KOMPAS100 997   18,84   1,93%
  • LQ45 735   12,20   1,69%
  • ISSI 254   5,52   2,22%
  • IDX30 400   7,10   1,81%
  • IDXHIDIV20 501   11,85   2,43%
  • IDX80 112   2,10   1,91%
  • IDXV30 136   1,72   1,28%
  • IDXQ30 130   3,03   2,38%

Maaf, tak ada tax holiday di tahun 2011


Selasa, 07 September 2010 / 08:48 WIB
Maaf, tak ada tax holiday di tahun 2011


Reporter: Martina Prianti |

JAKARTA. Menteri Keuangan Agus Martowardojo memastikan, berdasarkan aturan pajak yang ada, pemerintah tidak dapat memberikan insentif pajak berupa tax holiday pada tahun 2011. "Tax holiday perlu membutuhkan penyesuain UU. Tapi kalau tax allowance sudah dimungkinkan," ucap Agus, Senin malam (6/9).

Seperti tahun ini, pemerintah hanya akan memberikan insentif pajak berupa keringanan pajak atau kerap disebut tax allowance pada tahun 2011. Karena itu, dalam proses pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2011, pemerintah tidak menyinggung insentif pajak berupa tax holiday.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Financial Statement in Action

[X]
×