kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Maaf, tak ada tax holiday di tahun 2011


Selasa, 07 September 2010 / 08:48 WIB
Maaf, tak ada tax holiday di tahun 2011


Reporter: Martina Prianti |

JAKARTA. Menteri Keuangan Agus Martowardojo memastikan, berdasarkan aturan pajak yang ada, pemerintah tidak dapat memberikan insentif pajak berupa tax holiday pada tahun 2011. "Tax holiday perlu membutuhkan penyesuain UU. Tapi kalau tax allowance sudah dimungkinkan," ucap Agus, Senin malam (6/9).

Seperti tahun ini, pemerintah hanya akan memberikan insentif pajak berupa keringanan pajak atau kerap disebut tax allowance pada tahun 2011. Karena itu, dalam proses pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2011, pemerintah tidak menyinggung insentif pajak berupa tax holiday.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×