kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.750.000   10.000   0,36%
  • USD/IDR 17.744   36,00   0,20%
  • IDX 6.502   -24,02   -0,37%
  • KOMPAS100 848   -1,25   -0,15%
  • LQ45 642   -2,64   -0,41%
  • ISSI 228   -0,01   0,00%
  • IDX30 359   -1,39   -0,39%
  • IDXHIDIV20 437   -0,21   -0,05%
  • IDX80 97   -0,26   -0,27%
  • IDXV30 121   0,35   0,29%
  • IDXQ30 114   -0,45   -0,40%

BKPM Usul Tax Holiday dengan Batasan


Senin, 03 Mei 2010 / 13:30 WIB


Reporter: | Editor: Tri Adi

JAKARTA. Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Gita Wiryawan menilai, pemberian tax holiday akan mampu menarik minat investor asing masuk ke Indonesia. Namun, agar efektif, fasilitas ini harus diberikan dengan batasan tertentu.

Tax Holiday sebaiknya diberikan kepada investor yang memang tidak akan datang ke Indonesia jika tidak diberikan fasilitas ini,” tukasnya Minggu (2/5).

Kesenjangan pembangunan antara wilayah timur dengan barat Indonesia, juga bisa ditekan dengan pemberian fasilitas ini. Kata Gita, agar investor mau masuk ke timur Indonesia, tax holiday bisa diberikan.

“Wilayah Indonesia timur itu fasilitas infrastrukturnya terbatas sekali. Jadi, agar ada yang mau investasi skala besar, misalnya di Papua atau NTB, sebagai daya tariknya bisa diberikan tax holiday,” ujar Gita.

Gita juga menilai, pemberian tax holiday bagi pengembangan energi alternatif seperti Geothermal bisa memikat investor untuk masuk ke sektor ini. Indonesia, kata Gita, membutuhkan pengembangan pembangkit bertenaga panas bumi untuk mencapai target pembangunan 15 ribu MW dalam 5 tahun ke depan. “30% - 40% di antaranya ingin diupayakan dari geothermal,” ujar Gita.

Konsep tax holiday sampai saat ini masih terus dibicarakan dengan Menteri Keuangan. Ia berharap, pertengahan atau akhir tahun 2010, kebijakan ini bisa dikeluarkan. “Saya harap kebijakannya keluar 1 atau 2 kuartal ke depan,” tandasnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×