kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.505.000   -15.000   -0,99%
  • USD/IDR 16.295   -200,00   -1,24%
  • IDX 6.961   -146,76   -2,06%
  • KOMPAS100 1.039   -24,60   -2,31%
  • LQ45 817   -17,20   -2,06%
  • ISSI 212   -4,24   -1,96%
  • IDX30 417   -9,40   -2,20%
  • IDXHIDIV20 503   -10,02   -1,95%
  • IDX80 118   -2,72   -2,25%
  • IDXV30 124   -2,43   -1,92%
  • IDXQ30 139   -2,57   -1,81%

Pemerintah Pastikan Anggaran Subsidi Motor Listrik Siap, Kemenkeu: Bisa dari Silpa


Rabu, 08 Maret 2023 / 06:15 WIB
Pemerintah Pastikan Anggaran Subsidi Motor Listrik Siap, Kemenkeu: Bisa dari Silpa


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memastikan anggaran untuk bantuan subsidi motor listrik sudah disiapkan. Anggaran tersebut salah satunya bisa berasal dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

“Masalah dananya (anggaran motor listrik) ada atau tidak, dananya ada dari bulan lalu, kita masih ada SiLPA,” tutur Direktur Jenderal Anggaran (DJA) Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata, Selasa (7/3).

Isa menjelaskan, hingga saat ini belum ada tambahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) anggaran motor listrik yang rencananya akan disalurkan melalui Kementerian Perindustrian dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tersebut.

Baca Juga: Dapat Subsidi Rp 7 Juta, Berapa Harga Motor Listrik Volta?

“Kita tidak boleh menyediakan dana tanpa ada anggaran, anggaran harus kita lihat di bendahara umum negara masih ada tidak? InsyaAllah akan kita bisa siapkan,” jelasnya.

Yang jelas, menurutnya, anggaran motor listrik yang akan disalurkan pada dua kementerian tersebut  akan berasal dari anggaran Bendahara Umum Negara (BUN) dalam hal ini Menteri Keuangan.

Anggaran yang dikelola BUN di antaranya pengelolaan utang, pengelolaan hibah, investasi pemerintah, penerusan pinjaman, transfer ke daerah dan dana desa, belanja subsidi, belanja lainnya, dan transaksi khusus

Untuk diketahui, pemerintah mengumumkan akan memberikan bantuan atau subsidi untuk kendaraan motor listrik sebesar Rp 7 juta per unit. Total anggaran yang dikeluarkan khusus untuk motor listrik ini kurang lebih sebesar Rp 1,75 triliun.

Terdapat dua kategori pemberian bantuan ini yakni untuk 200.000 unit motor listrik baru, dan 50.000 unit untuk konversi sepeda motor konvensional dari bahan bakar fosil yang diubah menjadi sepeda motor listrik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×